Polisi Bekuk Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba di Bolo

Semua Halaman

.

Polisi Bekuk Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba di Bolo

REDAKSI
Selasa, 01 Agustus 2017


MEDIANUSANTARA.ID__Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Kabupaten Bima Provinsi NTB, berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Bolo. Penangkapan itu melalui penggerebekan sekira pukul 23.00 WITA, di RT011, Dusun Kampung Sigi Desa Rato, Senin (31/7/2017).

Kapolres Bima Kabupaten AKBP M Eka Faturrahman SIK.SH menyebutkan, pelaku tersebut bernama  Edy Yanto (41) alias Yos,
pekerjaan swasta, beralamat di RT 11 Dusun Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo, Bima-NTB.

Eka menjelaskan, awal penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa suadara Edy Yanto Alias Yos sedang pesta Narkoba di kediaman Istri Keduanya, di RT011 Dusun Kampung Sigi Desa Rato. Selanjutnya anggota Polsek Bolo berjumlah 8 orang yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Syarifuddin Jamal, melakukan penggerebekan dan menangkap Edy Yanto Alias Yos bersama Istri keduanya yang sedang pesta Sabu.

Eka juga merincikan hasil yang didapat TKP. Di antaranya 4 poket sabu-sabu ukuran 1/4 gram, 3 set alat bong untuk hisap,1 poket ukuran 1 gram, 6 biji korek gas, 1 korek api polar bear, uang kertas senilai Rp465.000 ribu, 3 pis kantong plastik ukuran 4X6 cm, 1 buah bungkusan rokok sampoerna, 6 buah piper plastik, 2 potong pipet kaca, 1 buah lakban kecil, 1 buah jarum suntik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit HP merek  Oppo, dan sisa pakai pesta sabu-sabu satu plastik.

Kemudian sekira pukul 24.00 Wita, polisi kembali melakukan penggeledahan rumah di TKP kedua. Yaitu di kediaman istri pertama saudara Edy Yanto alias Yos, yang bernama Suryanti (38) di RT05 Desa Kara Kecamatan Bolo.

Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan kemudian mengamankan barang bukti, berupa 2 set alat Bong, 3 biji korek gas, 2 buah isolasi kecil, 1 buah isolasi sedang, 1 unit alat timbang digital, 2 buah gunting, 3 buah pisau cater, 9 buah pipet plastik, 4 piss plastik ukuran 4 X 6 cm, 1 potong lem lilin, dan 1 buah dompet warna merah.

"Situasi pasca penangkapan tadi malam berlangsung aman. Tidak ada perlawanan saat BB beserta pelaku diamankan di Mako Sektor Bolo," ujar Eka Faturrahman.

Eka menambahkan, setelah di Mako Sektor Bolo, penyidik melakukan pembuatan LP model A, melakukan proses penyidikan terhadap Pelaku, dan melakukan pengembangan.

"Pengembangan ini, kasusnya diback up oleh Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten guna mencari Bandar dan Pelaku lainnya," jelas Eka Faturrahman.(adi)