AUDENSI HIPERMATA dengan Ketua DPRD Kabupaten Takalar. (Foto: REZA) |
MEDIANUSANTARA.ID—Sejumlah mahasiswa
Kabupaten Takakar Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam organisasi
daerah (HIPERMATA), kembali melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, terkait persoalan penambangan pasir
laut di daerah tersebut. Audensi itu berlangsung dalam ruang kerja Ketua DPRD
Kabupaten Takalar, Selasa (11/7/2017).
Ketua
DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Dg Bonto menegaskan, dirinya akan mendukung penambangan pasir di Takalar
jika memang memiliki izin dan disetujui oleh tiga kepala desa itu. Yakni Desa
Kalukubodo, Mangindara dan Lagaruda.
“Dan, bila ada yang
tidak memiliki izin, saya akan menolak penambangan itu,” tegasnya. “Sejatinya,
kontrak tambang pasir yang ada di Kabupaten Takalar ini, berlaku sampai lima
tahun,” tambahnya.
Salah
satu perwakilan HIPERMATA, Sija mengatakan, bahwa hasil audiensi dengan Ketua
DPRD Kabupaten Takalar, belum ada kejelasan. Sehingga akan dihentikan sementara
karena belum ada solusi yang kongrit
untuk meredam gejolak di masyarakat.
“Kami
akan terus melakukan pengawalan tambang ini sampai menemui kejelasan. Dan bisa
jadi ada aksi selanjut bersama masyarakat.
Hidup rakyat…!!!,” kata Sija.(Reza)