Kantor DPRD Takalar Masih Diduduki Mahasiswa dan Masyarakat

Semua Halaman

.

Kantor DPRD Takalar Masih Diduduki Mahasiswa dan Masyarakat

REDAKSI
Jumat, 21 Juli 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Aksi pendudukan gedung DPRD Takalar oleh Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Tolak Tambang Pasir Laut Takalar di gedung DPRD Takalar, kini memasuki malam kedua, Kamis (20/7/2017). Puluhan mahasiswa dan masyarakat berbaur bersama di halaman Kantor DPRD.
            Kala rasa kantuk menyerang, mereka menggunakan koran atau apapun yang bisa digunakan sebagai alas untuk membaringkan badan di selasar gedung.
            Aksi nginap di DPRD Takalar dilakukan untuk menekan DPRD Takalar mengeluarkan rekomendasi dan putusan sidang paripurna guna mencabut izin penambangan pasir laut.
            Kordinator aksi Muhammad Firwansyah menjelaskan, bahwa solidaritas penolakan tambang pasir laut Takalar, kini semakin meluas. Banyak masyarakat dari  berbagai elemen, baik warga Takalar maupun dari luar Takalar, berkumpul di pelataran DPRD.
“Semakin banyak masyarakat yang bergabung. Malam ini kami gelar nonton bareng film dokumenter Rayuan Pulau Palsu dan Kala Benoa,” jelas Sija, sapaannya.
            Dua film tersebut berkisah tentang perlawanan masyarakat terhadap reklamasi atau penimbunan laut di Muara Angke di Jakarta dan Teluk Benoa di Bali.
            “Film ini menjadi penyemangat dan bahan refleksi akan dampak kejahatan lingkungan yang menyengsarakan rakyat. Salah satunya, pengambilan pasir yang kemudian dapat mengancam kelestarian biota serta hilangnya pemukiman serta mata pencaharian warga di sekitar pesisir,” ujar Muhammad Firwansyah.
            Selain itu, malam kedua ini juga diisi dengan diskusi terkait perkembangan konflik tersebut. Upaya perjuangan warga mulai dari pengusiran kapal penambang hingga membuat petisi penolakan, telah dilakukan. Namun segala upaya tersebut, tidak membuahkan hasil yang memuaskan warga Takalar.
“Kapal penambang Fairway milik PT Royal Boskalis, tidak mengindahkan penolakan warga. Mereka tetap menghisap jutaan kubik pasir guna kepentingan proyek reklamasi CPI di  Makassar,” tandasnya.

            Rencananya, pendudukan ini akan dilakukan hingga tuntutan warga terpenuhi dan proyek pengerukan pasir laut di Takalar dihentikan.(Idil/Reza)