MEDIANUSANTARA.ID—Himpunan
Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten
Takalar Sulawesi Selatan, untuk menghentikan aktifitas Penambangan Pasir Laut.
Menurut mereka, penambangan pasir laut tersebut
terjadi pada tiga titik wilayah—yaitu di Galesong Raya, Tanakeke dan
Sanrobone.
Aksi
yang dilakukan HIPERMATA pada tanggal 6 Juli 2017 kemarin, diawali long march mulai
dari Masjid Agung Takalar, menuju kantor Bupati Takalar.
Aksi gabungan
mahasiswa tersebut, juga menduduki kantor Bupati Takalar. Mereka menyampaikan
orasi ilmiahnya dengan elegan. Namun, di kantor pemerintah tersebut, tak satu
pun pejabat yang hadir. Padahal, saat HIPERMATA aksi masih dalam jam kerja.
Aksi pun dilanjutkan
ke gedung DPRD Kabupaten Takalar, hingga menutup akses jalur masuk ke gedung
dewan. Kericuhan juga tak terhindar. Antara massa aksi dengan aparat kepolisian
saling dorong mendorong. Hingga salah satu dari anggota aksi terkena pukulan
petugas.
Penolakan
tambang pasir laut di Perairan Kabupaten Takalar untuk penimbunan CPI terus
berdatangan. Mahasiswa dan masyarakat resah. Pemerintah dan DPRD Takalar untuk
bersama-sama menolak aktivitas tersebut yang hanya berdampak buruk bagi
masyarakat, terkhususnya para nelayan.
“Kami
mendesak Pemda dan anggota DPRD segera mengambil sikap. Hentinkan pengerukan
pasir laut. Segera mediasi semua stackholder, terkait penambangan yang berdampak
buruk bagi kehidupan nelayan. “Hal itu pula akan memicu konflik sosial
masyarakat di Takalar,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Muh Firwansyah Sija.
Kekecewaan
bercampur dengan amarah, juga dating dari masyarakat dan para mahasiswa yang
melakukan aksi sebelumnya. Hal itu dipicu setelah salah satu anggota DPRD
Kabupaten Takalar Dapil III yang menyatakan bahwasanya “penambangan pasir laut
yang ada di Galesong sudah menjadi takdir”.
Statemen tersebut,
menurut mahasiswa, sangat mengecewakan sekali. “Kami sangat kecewa,” tandas Echa,
salah satu dari massa aksi.
Sementara
itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS Sulaiman Rate menanggapi bahwa pihaknya akan segera
rapatkan permasalahannya dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Yakni
memediasi semua pihak terkait untuk mencarikan solusi permasalahan, dan
memberhentikan sementara penambangan pasir laut karena gejolak terus berkembang
di tengah masyarakat Kabupaten Takalar.(Reza)