MEDIANUSANTARA.ID—Lima fraksi di
DPRD Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan, resmi memberikan rekomendasi
penolakan penambangan pasir di Galesong dan Sanrobone, Senin (24/7/2017). Lima fraksi
tersebut, adalah Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, PPP dan Fraksi Gabungan.
Rekomendasi
penolakan tambang pasir tersebut diberikan setelah mahasiswa dan masyarakat
menduduki Kantor DPRD Takalar selama dua hari. Dari enam fraksi yang ada, hanya
Fraksi Golkar yang tidak memberikan rekomendasi penolakan tambang di Galesong.
Hal
itu menimbulkan kekecewaan dari masyarakat dan mahasiswa yang berjuang
menghentikan penambangan pasir di Galesong.
"Kami
kecewa, karena Fraksi Golkar tidak memberikan alasan yang jelas terkait
keputusannya untuk tidak memberikan rekomendasi penolakan tambang. Sehingga
kami menduga ada keterlibatan Partai Golkar dalam penambangan pasir di Galesong
Utara,” kata Firmansyah, seorang mahasiswa yang aktif melakukan unjuk rasa
menolak penambangan pasir tersebut.
Firman
kembali menegaskan, dirinya bersama teman-teman seperjuangan dan masyarakat
Takalar, akan kembali melakukan aksi demi kepentingan rakyat. Bahkan kita nanti
mendesak Fraksi Golkar agar bisa memberikan pernyataan sikap menolak tambang tersebut,
sehingga bisa dilanjutkan ke tingkat Provinsi.(Reza)