MEDIANUSANTARA.ID—Aparat
Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet Jakarta Selatan, berhasil menangkap pelaku pengedar
dan pemakai narkoba, Rabu (24/5/2017) tadi malam. Hasil dari operasi itu,
polisi menyita beberapa alat bukti lainnya.
Kapolsek Tebet
Jakarta Selatan Kompol Maulana J Karepesina kepada medianusantara
mengatakan, operasi ini polisi menangkap tersangka berinisial JM (41),
pekerjaan wiraswasta, alamat Manggarai Selatan RT001/RW 008 Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan. “Tersangka JM ditangkap sekira pukul 10.00 WIB, Rabu 24
Mei 2017,” kata Maulana.
Maulana mengatakan,
kronologi penagkapan ini berwal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada
transaksi narkoba yang akan dilakukan di Jalan Tebet Utara 1, RW002, Kelurahan
Tebet Timur Kecamatan Tebet. Kemudian anggotanya dibawa pimpinan Kanit Reskrim,
pun mengecek ke lokasi dan benar terjadi transaksi sehingga dilakukan
penangkapan.
“Adapun barang
bukti yang diamankan, yaitu Narkotika jenis sabu seberat 1.27 gram dab HP jenis
Samsung,” ujarnya.
Kemudian hasil pengembangan
dari tersangka JM, muncul nama MD sebagai pemasok kepada tersangka JM. “Tadi
malam, saya langsung pimpin melakukan penangkapan terhadap tersangka MD,” kata
Maulana.
Penangkapan tersangka
MD alias ayah alias boyo (51), alamat Menteng Pintu air kecil RT002/RW002 Pasar
Manggis, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan—terjadi sekira pukul 19.00 WIB,
dikediaman tersangka. Kemudian dilakukan penggeladahan, dan ditemukan narkotika
jenis sabu seberat 5.23 gram.
“Saat ditangkap,
tidak ada perlawanan dari pelaku. Kemudian BB yang disita polisi berupa Narkotika
jenis sabu seberat 5.72 gram, HP jenis Samsung, HP jenis Aldo, HP jenis Sony
Ericsson, alat hisap sabu dan timbangan kecil,” ujar Maulana.
“Sementara kedua
tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tebet, utk pemeriksaan lebih lanjut
serta pengembangan,” lanjut Maulana.(adi)