Pencapaian PAD Kota Bima Triwulan I Belum Mencapai Posisi Ideal

Semua Halaman

.

Pencapaian PAD Kota Bima Triwulan I Belum Mencapai Posisi Ideal

REDAKSI
Senin, 24 April 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Triwulan I Tahun 2017. Monev yang dipimpin oleh Wakil Walikota Bima HA Rahman H Abidin SE, bertempat di aula Kantor Walikota, Jum’at lalu. Rapat diikuti pula Plt Sekertaris Daerah Kota Bima Drs Mukhtar MH, pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PAD serta para Lurah.
            Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota meminta para pimpinan OPD untuk melakukan inovasi guna memacu realisasi PAD. Jangan menganggap nilai anggaran dalam Perda APBD itu sudah final. Jika ada pengelolaan keuangan yang tidak sesuai perencanaan, maka bisa ada konsekuensi pengurangan anggaran oleh Pemerintah Pusat.
            Menurut dia, target PAD harus bisa dipenuhi karena anggaran sebesar nilai target tersebut sudah ada alokasi penggunaannya. “Saya harapkan pimpinan OPD tidak membiarkan hal yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun, terus menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan,” tandas Wakil Wali Kota.
            Sebelumnya, menurut laporan Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin, secara keseluruhan realisasi PAD per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp5.471.680.186, dari target PAD sebesar Rp32.153.699.104, atau sebesar 17,02 persen.
“Posisi ini belum mencapai posisi ideal triwulan I yaitu 25 persen. Karena total perolehan PAD masih didominasi oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68 persen, diikuti lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar 19,89 persen dan retribusi daerah 8,43 persen,” kata Zainuddin.
            Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir M.Pd, menambahkan, estimasi terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017. Masih rendahnya capaian pada triwulan I dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain terlambatnya percetakan SPPT PBB tahun 2017. Dimana pencetakan SPPT PBB direncanakan paling lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa fasilitas mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada Desember 2016.

            Selain itu, kata Natsir, dampak banjir juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengalami kemandekan. Bahkan ada obyek retribusi daerah yaitu retribusi pasar gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. “Untuk hal ini akan diupayakan dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD,” katanya.(adi)