MEDIANUSANTARA.ID—Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melakukan rapat
monitoring dan evaluasi (monev) terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Triwulan I Tahun 2017. Monev yang dipimpin oleh Wakil Walikota Bima HA
Rahman H Abidin SE, bertempat di aula Kantor Walikota, Jum’at lalu. Rapat
diikuti pula Plt Sekertaris Daerah Kota Bima Drs Mukhtar MH, pimpinan atau
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PAD serta para
Lurah.
Dalam
rapat tersebut, Wakil Wali Kota meminta para pimpinan OPD untuk melakukan
inovasi guna memacu realisasi PAD. Jangan menganggap nilai anggaran dalam Perda
APBD itu sudah final. Jika ada pengelolaan keuangan yang tidak sesuai
perencanaan, maka bisa ada konsekuensi pengurangan anggaran oleh Pemerintah
Pusat.
Menurut
dia, target PAD harus bisa dipenuhi karena anggaran sebesar nilai target
tersebut sudah ada alokasi penggunaannya. “Saya harapkan pimpinan OPD tidak
membiarkan hal yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun, terus menjadi
masalah yang tidak dapat diselesaikan,” tandas Wakil Wali Kota.
Sebelumnya,
menurut laporan Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin, secara keseluruhan
realisasi PAD per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp5.471.680.186, dari target PAD
sebesar Rp32.153.699.104, atau sebesar 17,02 persen.
“Posisi ini belum
mencapai posisi ideal triwulan I yaitu 25 persen. Karena total perolehan PAD
masih didominasi oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68 persen, diikuti
lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar 19,89 persen dan retribusi daerah 8,43
persen,” kata Zainuddin.
Kepala
Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir M.Pd, menambahkan,
estimasi terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017. Masih
rendahnya capaian pada triwulan I dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain
terlambatnya percetakan SPPT PBB tahun 2017. Dimana pencetakan SPPT PBB
direncanakan paling lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa
fasilitas mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada Desember 2016.
Selain
itu, kata Natsir, dampak banjir juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (PDRD) mengalami kemandekan. Bahkan ada obyek retribusi
daerah yaitu retribusi pasar gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. “Untuk
hal ini akan diupayakan dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD,”
katanya.(adi)