MEDIANUSANTARA.ID—Sebanyak 12
orang asal warga Madura Jawa Timur, yang mengungsi di Mako Polsek Bolo Kabupaten
Bima Provinsi NTB, akhirnya dideportasi ke Mapolres Kabupaten Dompu, Kamis (27/4/2017).
Mereka dideportasi sekira pukul 15.00 Wita, dengan menggunakan mobil patrol Polsek
dan mobil dinas Camat Bolo.
Sebelumnya, 12
pengungsi tersebut datang di Mako Polsek Bolo karena ditelantarkan saat mereka
menjadi pekerja di PT SMS, Kabupaten Dompu. Semula mereka direkrut oleh saudara
Jatem dengan iming-iming gaji Rp200 ribu per hari, dan makan dijamin tiga kali
sehari. Namun justru yang didapatkan oleh 12 pekerja itu tidak sesuai dengan kesepakatan
awal.
Hingga ke 12
pekerja ini datang mengungsi di Mako Polsek Bolo dengan harapan dapat membantu sehingga
mereka bisa kembali ke daerah asalnya, Madura - Jawa Timur.
Menyusul
hal demikian, pemerintah Kecamatan Bolo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo akhirnya
melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Kabag Kesra dan Baznas Kabupaten Bima,
agar mendapatkan solusi dalam penanganan pengungsi tersebut. Sayangnya,
koordinasi itu belum ada kejelasan sehingga ke 12 pengungsi asal Madura itu
dideportasi ke Mapolres Dompu.
Menurut
sumber Kepolisian Polsek Bolo, 12 pengungsi yang dideportasi sekira pukul 16.00
Wita menuju Mapolres Dompu, langsung diterima oleh Kasat Intel Rest Dompu dan KSPKT
AIPTU Rahman Hadi.(wb)