12 Pengungsi Asal Madura Akhirnya Dideportasi ke Mapolres Dompu

Semua Halaman

.

12 Pengungsi Asal Madura Akhirnya Dideportasi ke Mapolres Dompu

REDAKSI
Kamis, 27 April 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Sebanyak 12 orang asal warga Madura Jawa Timur, yang mengungsi di Mako Polsek Bolo Kabupaten Bima Provinsi NTB, akhirnya dideportasi ke Mapolres Kabupaten Dompu, Kamis (27/4/2017). Mereka dideportasi sekira pukul 15.00 Wita, dengan menggunakan mobil patrol Polsek dan mobil dinas Camat Bolo.
Sebelumnya, 12 pengungsi tersebut datang di Mako Polsek Bolo karena ditelantarkan saat mereka menjadi pekerja di PT SMS, Kabupaten Dompu. Semula mereka direkrut oleh saudara Jatem dengan iming-iming gaji Rp200 ribu per hari, dan makan dijamin tiga kali sehari. Namun justru yang didapatkan oleh 12 pekerja itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Hingga ke 12 pekerja ini datang mengungsi di Mako Polsek Bolo dengan harapan dapat membantu sehingga mereka bisa kembali ke daerah asalnya, Madura - Jawa Timur.
            Menyusul hal demikian, pemerintah Kecamatan Bolo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo akhirnya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Kabag Kesra dan Baznas Kabupaten Bima, agar mendapatkan solusi dalam penanganan pengungsi tersebut. Sayangnya, koordinasi itu belum ada kejelasan sehingga ke 12 pengungsi asal Madura itu dideportasi ke Mapolres Dompu.

            Menurut sumber Kepolisian Polsek Bolo, 12 pengungsi yang dideportasi sekira pukul 16.00 Wita menuju Mapolres Dompu, langsung diterima oleh Kasat Intel Rest Dompu dan KSPKT AIPTU Rahman Hadi.(wb)