50 Desa yang Menjadi Obyek Pemeriksaan BPK Bermasalah

Semua Halaman

.

50 Desa yang Menjadi Obyek Pemeriksaan BPK Bermasalah

REDAKSI
Jumat, 31 Maret 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru-baru ini telah melakukan audit (pemeriksaan) administrasi maupun pertanggung jawaban terhadap 50 desa di Kabupaten Bima – NTB yang menjadi obyek dalam pemeriksaan tersebut.
Terungkap, 50 desa yang menjadi obyek pemeriksaan BPK semuanya bermasalah. Hal ini disampaikan pula oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima Drs Sirajuddin AP,MM kepada medianusantara.id, Rabu (15/3/2017).
Andi menjelaskan, persoalan yang terjadi pada 50 desa tersebut adalah dari segi pengawasan dan perencanaan yang tidak jelas. Seperti melakukan pembayaran kepada pihak pembuat perencanaan sebesar 20 persen.
“Artinya itu sudah terjadi penyimpangan. Apalagi antara desa dengan pihak perencanaan tidak memiliki MoU,” tandas Andi dan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menggarap Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengadaan barang dan jasa.(adi)