Dituding Potong Dana Tunjangan Guru, Ico Rahmawati: Itu Isu Hoaks dan Fitnah Belaka

Semua Halaman

.

Dituding Potong Dana Tunjangan Guru, Ico Rahmawati: Itu Isu Hoaks dan Fitnah Belaka

REDAKSI
Minggu, 10 Desember 2023

 



/ BIMA - NTB /----Melalui Media Sosial (Medsos) Facebook mencuat dugaan pemotongan dana tunjangan fungsional guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan guru ASN. Selain itu, tudingan lain berseliweran laman di Facebook yakni Kabid PTK Dikbudpora Bima, Ico Rahmawati memotong dana tunjangan daerah terpencil seperti di Kecamatan Sanggar dan Tambora. 


Informasi tersebut ditulis akun Facebook Bumi Nugroho, Muhammad FP dan beberapa akun resmi aktivis Kabupaten Bima. 


Menanggapi informasi itu, Kabid PTK Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora)  Kabupaten Bima, Ico Rahmawati,  yang dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023), membantah keras, bahwa informasi itu hoaks dan hanyalah fitnah belaka dengan tujuan untuk merusak nama baiknya. 


Kabid PTK Dikbudpora Bima, mengatakan, apa yang dituduhkan terhadap dirinya sangat tidak berdasar, karena tunjangan guru baik ASN maupun Non ASN langsung masuk di rekening masing-masing guru, begitu pula dana tunjangan daerah terpencil masuk ke rekening penerima manfaat. 


"Tunjangan itu langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening guru. Sehingga dana tersebut langsung diterima oleh guru selaku yang memiliki hak," ucap Ico Rahmawati. 


Ia menegaskan, tudingan pemotongan itu tiada lain adalah upaya mendiskreditkan sekaligus merusak nama baiknya. Terlebih sebutnya, mereka menggiring nama baik suaminya yang juga adalah seorang ulama. 


"Ini sangat tidak manusiawi, mereka menyerang pribadi untuk menghancurkan harkat dan martabat saya," terangnya. 


Terkait hal itu, Ia mengaku telah mengambil langkah hukum. Yakni melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke penyidik Polres Kabupaten Bima dengan dugaan pencemaran nama baik. 


"Tunggu saja kerja polisi, saya sudah laporkan pemilik akun Facebook tersebut. Dan yang pasti tidak ada kata maaf, karena menyangkut harkat dan martabat," akunya. 


Dijelaskannya, tunjangan fungsional yang didapatkan guru non PNS masing-masing sebesar Rp3.600.000. Yakni untuk jatah satu tahun dengan rincian Rp. 300 ribu per bulan. Sedangkan tunjangan daerah terpencil nilainya sesuai nominal gaji masing-masing guru maupun Kepala Sekolah (Kasek). 


"Total guru ASN dan Non ASN yang dapat tunjangan sekitar 200 lebih orang. Yang tersebar di 18 kecamatan," ungkapnya. 


Kepala SDN Kawinda Toi, Syafruddin SPd, membenarkan tidak ada pemotongan dilakukan pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Ia menyampaikan, hal itu karena dana tersebut langsung masuk di rekening kita. 


"Dana tunjangan daerah terpencil langsung masuk ke rekening. Dan langsung diberitahukan melalui Mobile Banking," ucap Syarifuddin. 


Ia berharap, kepada pengguna Medsos agar tidak langsung mengkonsumsi informasi di Medsos. Tapi harus klarifikasi dulu untuk mengetahui sebuah kebenaran. 


"Pengguna Medsos harus memilih dan memilah dulu informasi, jangan langsung konsumsi. Intinya, mari kita bijak dalam menggunakan Medsos," pintanya. 


Sementara itu, akun Facebook Bumi Nugroho tidak gentar bahkan akan melawan upaya hukum yang dilakukan Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima. Sebagai warga yang baik tetap kooperatif untuk menjalani proses hukum.


Penulis: Oyan