MTTM Unjuk Rasa Desak Bupati dan DPRD Tertibkan Lahan eks HGU PT UTL dan ATI

Semua Halaman

.

MTTM Unjuk Rasa Desak Bupati dan DPRD Tertibkan Lahan eks HGU PT UTL dan ATI

REDAKSI
Selasa, 06 Desember 2022




| DOMPU - NTB | Massa dalam kelompok Masyarakat Tani Ternak Menggugat (MTTM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu dan Bupati Dompu, Selasa (5/12/2022). Mereka mendesak segera tertibkan lahan beberapa eks PT di Padang Savana Doro Ncangga sebagai lahan pelepasan ternak.

 

Dalam orasinya, Hermansyah menyampaikan, bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat petani ternak dengan pihak PT SMS di Doro Ncangga kerap menimbulkan korban akibat saling memperebutkan lahan eks PT UTL, PT ATI maupun PT lainnya yang belum memperpanjang izin HGU-nya.

 

Kami menduga ada kepentingan politik oknum anggota DPRD Dompu dalam penguasaan atas lahan di Padang Savana Doro Ncangga. Padahal, pada tahun 2005—Presiden SBY menetapkan Padang Savana Doro Ncangga sebagai lahan pelepasan ternak, namun tahun 2010 di bawah pemerintahan HBY memberikan izin kepada PT SMS untuk mengelola kawasan Padang Savana Doro Ncangga sehingga kerap terjadi konflik.

 

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan Masyarakat Tani Ternak Menggugat (MTTM) yakni, mendesak Bupati dan DPRD Dompu untuk segera membentuk Satgas penertiban lahan atau kawasan eks PT UTL dan PT ATI berdasarkan instruksi Bupati Dompu tahun 2022.

 

Hermansyah juga mendesak Bupati Dompu dan Forkopimda untuk segera merumuskan area pelepasan ternak di Desa Soritantanga Kecamatan Pekat, dan menangkap pihak yang mengklaim kawasan lahan eks HGU PT UTL dan PT ATI.

 

Laporan: Adi