|
BIMA-NTB | Proyek
jembatan gantung di Palisondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa
Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum dikerjakan. Padahal sesuai data dalam
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek Rp800 juta dengan kode RUP 33201099
ditender sejak Februari 2022.
Ketua Karang Taruna Desa Sondosia
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Arik Rinaldi menyebut, sebagaimana pengamatan
langsung pihaknya, sampai saat ini baru dua blok angkur rencana sebagai pijakan
pilar jembatan gantung Sondisia yang baru berdiri di lokasi kedua tepi sungai
di desa setempat.
Arik mengaku langsung mengkonfirmasi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima berkaitan
masalah proyek tersebut. Hasilnya, dia memperoleh pendapat dari pejabat eselon
II organisasi perangkat daerah itu bahwa proyek tersebut belum dilaksanakan
karena terkendala relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Padahal sepengetahuan dirinya, hampir tak ada relokasi dan refocusing anggaran
untuk Covid-19 tahun 2022.
“Saya mendapat menjelasan katanya belum
dikerjakan karena kemarin ada relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan
Covid-19,” ujar Arik Rinaldi, Minggu (23/10/2022).
Mantan Ketua Umum Eksekutif Kota Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima ini juga menyebut,
sehari setelah dia mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Dinas PUPR
Kabupaten Bima, sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi proyek mulai pekan
lalu. Puncaknya pada hari Minggu (23/10/2022) mulai dipasang papan informasi
terkait pelaksana proyek dan jumlah anggaran proyek.
Pelaksana proyek yaitu CV Rakantuwu,
dengan nomor kontrak 602.1/315/06.9/2022, dan nilai kontrak Rp795.498.469.
“Hari ini baru mulai dipasang papan
informasi proyek. Kemarin-kemarin nggak ada. Kami akan terus mengawal proyek
ini,” isyarat pria yang juga anggota Banteng Muda Indonesia PDI Perjuangan ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Ir
Nggempo yang dikonfirmasi perwakilan awak media melalui layanan media sosial WhatsApp,
tidak menjawab saat ditanyakan berkaitan pelaksanaan proyek jembatan gantung di
Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tahun anggaran tahun 2022 dengan
nilai tender Rp800 juta. Namun hanya memberikan nomor Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Farid Wadji ST berkaitan dengan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan
telepon, PPK proyek jembatan gantung Desa Sondosia Kecamatan Bolo tersebut
tidak menjawab telepon.
Laporan:
Nas