DAM Senilai Rp3,4 Miliar Ambruk, APH Diminta Panggil PPK, Pelaksana, dan Konsultan

Semua Halaman

.

DAM Senilai Rp3,4 Miliar Ambruk, APH Diminta Panggil PPK, Pelaksana, dan Konsultan

REDAKSI
Sabtu, 15 Oktober 2022

 

| Aktivis Pro Demokrasi NTB, Rizal Patikawal |


| BIMA - NTB | Aktivis pro demokrasi NTB meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit kasus ambruknya DAM Bontokape yang berada di lokasi Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima – Nusa Tenggara Barat. Mega proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi senilai Rp3,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Graha Bima Kontruksi tahun 2021 silam itu, sebelumnya kerap menuai sorotan.

 

Salah satu yang menjadi sorotan pada saat itu yakni penggunaan material tidak berkualitas. Seperti kualitas pasir yang dipakai sehingga DAM itu tidak kokoh dan mudah ambruk.


BERITA TERKAIT:

DAM Senilai Rp3,4 M di Desa Timu Ambruk, PPK Minta Pelaksana BertanggungJawab

 

Syamsurizal, salah satu aktivitas pro demokrasi NTB meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memanggil pihak pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan selaku pihak yang bertanggung jawab atas Mega proyek senilai Rp3,4 miliar itu.

 

Diketahui, DAM tersebut merupakan bagian pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan pihak rekanan PT Graha Bima Kontruksi sejak Mei hingga Oktober 2021, dengan pagu anggaran senilai Rp3,4 miliar. Adapun sumber dana berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

"Sejak awal pelaksanaan, kami sudah menduga ada pelanggaran. Nyatanya itu terbukti. Sehingga belum beberapa bulan selesai dikerjakan, DAM itu sudah ambruk," ungkap Rizal kepada awak media, Jum'at (14/10/2022).

 

Lanjutnya, mengingat proyek tersebut menggunakan uang negara, maka sepatutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres dan Kejari Bima untuk melakukan audit investigasi terkait pelaksanaan proyek dimaksud.

 

"APH harus ambil sikap, segera panggil pihak pelaksana, konsultan dan PPK untuk diperiksa," tegas aktivis senior tersebut.

 

Senada disampaikan Ilyas. Ia meminta pihak terkait untuk bertanggungjawab atas ambruknya DAM tersebut. Jangan sampai mengorbankan kepentingan petani hanya karena keserakahan.

 

Tak hanya itu, ia juga meminta APH untuk memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut guna menyelidiki adanya indikasi praktek Mark-Up anggaran.

 

"Sudah sepatutnya Polres Bima memanggil pihak rekanan untuk diperiksa. Jangan biarkan uang negara terbuang sia-sia," tegasnya.

 

Sebelumnya, pihak rekanan PT Graha Bima Kontruksi telah menyatakan sikap untuk memperbaiki kerusakan DAM tersebut.

 

"Kita akan perbaikinya paling telat awal November 2022. Kebetulan saat ini, bahan materialnya (Besi) sebagiannya sudah ada," kata Mansyur perwakilan PT Graha Bima Kontruksi.

 

Laporan         : Agus

Editor             : Adi Pradana