| Kondisi DAM Bontokape yang ambruk berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo, Bima-NTB | Foto:gus | |
|
BIMA – NTB |
DAM Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Bima Provinsi Nusa
Tenggara Barat, ambruk terseret arus. Sebelumnya, mega proyek rehabilitasi
jaringan irigasi senilai Rp3,4 miliar tersebut sempat menjadi sorotan media
massa karena proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.
Sehingga, pekerjaan proyek yang
bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum
(DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp3,4 miliar itu, tak sempat dimanfaatkan
petani setempat karena sudah ambruk.
Sebelumnya, pemerintah memberikan kepercayaan
kepada PT Graha Bima Kontruksi sebagai pelaksana lapangan. Proyek tersebut
dikerjakan sejak Mei hingga Oktober 2021 silam. Namun fakta di lapangan setelah
lima bulan pasca finishing DAM tersebut ambruk.
BERITA TERKAIT:
* Mega Proyek Rp3,4 Miliar di Desa Timu Menggunakan Pasir Campur Tanah, Ini Fakta di Lapangan
* Tak Terbantahkan, PPK Mega Proyek Rp3,4 Miliar Mengaku Lemahnya Pengawasan
Beberapa warga tani setempat membenarkan
bahwa lantai panahan tanggul DAM itu, ambruk pasca diterjang banjir beberapa
waktu lalu. Namun fenomena alam tidak bisa dijadikan faktor utama ambruknya
bangunan tersebut. Tentu ada faktor lain, misalnya kualitas bahan material dan
lain sebagainya.
"Baru diterjang banjir tahun lalu,
bangunannya sudah ambruk. Padahal kalau dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan
bernilai miliaran itu, mestinya bisa bertahan lama. Artinya ada kelemahan dalam
konstuksinya," kata Saiful salah satu warga Timu, Selasa (12/10/2022).
Senada juga disampaikan Egy, warga
setempat. Ia juga tak habis pikir proyek dengan anggaran miliaran dengan
mudahnya ambruk. Hal ini tentu saja memunculkan spekulasi negatif dari
masyarakat.
"Terlepas soal banjir. Jika
bangunannya dibangunan dengan bahan yang berkualitas dan pekerja yang
profesional, bisa dipastikan akan awet. Ini baru sekali diterjang banjir 2021
lalu langsung ambruk," katanya.
Pihaknya meminta, baik itu pelaksana
maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar bertanggungjawab atas ambruknya proyek
senilai Rp3,4 miliar itu.
"PPK dan pelaksana tidak boleh lari
dari tanggung jawab. Karena ini merugikan petani. Apalagi, ambruknya tahun lalu
yang masih dalam tahap pemeliharaan," pungkas Egy.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU
Kabupaten Bima, Edy tak membantah bahwa DAM yang dibangun tahun lalu itu
kondisinya kini sudah ambruk. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mengejar
pihak pelaksana untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.
"Kita sudah terima laporannya pasca
DAM ambruk. Bahkan kita sudah layangkan surat pada PT Graha Bima Kontruksi
untuk memperbaiki masalah itu. Namun entah kenapa sampai saat ini juga belum
diselesaikan," kata Edy saat di konfirmasi, Kamis (13/10/2022).
"Pastinya dalam hal ini, kita dari
Pemerintah tidak akan mungkin merugikan masyarakat. Beberapa upaya telah
dilakukan. Termaksud mendesak pihak pelaksana menyelesaikan tanggungjawabnya
baik tersurat maupun tersirat," ucap Edy.
Pihak PT Graha Bima Kontruksi Mansyur
mengakui kerusakan yang dimaksud akan segera memperbaiki.
"Paling telat awal bulan November
2022 ini. Kebetulan saat ini bahan materialnya (Besi) sebagiannya sudah
ada," pungkas Mansyur.
Laporan:
Agus
Editor:
Adi Pradana