DAM Senilai Rp3,4 M di Desa Timu Ambruk, PPK Minta Pelaksana BertanggungJawab

Semua Halaman

.

DAM Senilai Rp3,4 M di Desa Timu Ambruk, PPK Minta Pelaksana BertanggungJawab

REDAKSI
Jumat, 14 Oktober 2022

 

| Kondisi DAM Bontokape yang ambruk berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo, Bima-NTB | Foto:gus |


| BIMA – NTB | DAM Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, ambruk terseret arus. Sebelumnya, mega proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp3,4 miliar tersebut sempat menjadi sorotan media massa karena proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.

 

Sehingga, pekerjaan proyek yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp3,4 miliar itu, tak sempat dimanfaatkan petani setempat karena sudah ambruk.

 

Sebelumnya, pemerintah memberikan kepercayaan kepada PT Graha Bima Kontruksi sebagai pelaksana lapangan. Proyek tersebut dikerjakan sejak Mei hingga Oktober 2021 silam. Namun fakta di lapangan setelah lima bulan pasca finishing DAM tersebut ambruk.


BERITA TERKAIT: 


Mega Proyek Rp3,4 Miliar di Desa Timu Menggunakan Pasir Campur Tanah, Ini Fakta di Lapangan


Tak Terbantahkan, PPK Mega Proyek Rp3,4 Miliar Mengaku Lemahnya Pengawasan

Beberapa warga tani setempat membenarkan bahwa lantai panahan tanggul DAM itu, ambruk pasca diterjang banjir beberapa waktu lalu. Namun fenomena alam tidak bisa dijadikan faktor utama ambruknya bangunan tersebut. Tentu ada faktor lain, misalnya kualitas bahan material dan lain sebagainya.

 

"Baru diterjang banjir tahun lalu, bangunannya sudah ambruk. Padahal kalau dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan bernilai miliaran itu, mestinya bisa bertahan lama. Artinya ada kelemahan dalam konstuksinya," kata Saiful salah satu warga Timu, Selasa (12/10/2022).

 

Senada juga disampaikan Egy, warga setempat. Ia juga tak habis pikir proyek dengan anggaran miliaran dengan mudahnya ambruk. Hal ini tentu saja memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat.

 

"Terlepas soal banjir. Jika bangunannya dibangunan dengan bahan yang berkualitas dan pekerja yang profesional, bisa dipastikan akan awet. Ini baru sekali diterjang banjir 2021 lalu langsung ambruk," katanya.

 

Pihaknya meminta, baik itu pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar bertanggungjawab atas ambruknya proyek senilai Rp3,4 miliar itu.

 

"PPK dan pelaksana tidak boleh lari dari tanggung jawab. Karena ini merugikan petani. Apalagi, ambruknya tahun lalu yang masih dalam tahap pemeliharaan," pungkas Egy.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Bima, Edy tak membantah bahwa DAM yang dibangun tahun lalu itu kondisinya kini sudah ambruk. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mengejar pihak pelaksana untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.

 

"Kita sudah terima laporannya pasca DAM ambruk. Bahkan kita sudah layangkan surat pada PT Graha Bima Kontruksi untuk memperbaiki masalah itu. Namun entah kenapa sampai saat ini juga belum diselesaikan," kata Edy saat di konfirmasi, Kamis (13/10/2022).

 

"Pastinya dalam hal ini, kita dari Pemerintah tidak akan mungkin merugikan masyarakat. Beberapa upaya telah dilakukan. Termaksud mendesak pihak pelaksana menyelesaikan tanggungjawabnya baik tersurat maupun tersirat," ucap Edy.

 

Pihak PT Graha Bima Kontruksi Mansyur mengakui kerusakan yang dimaksud akan segera memperbaiki.

 

"Paling telat awal bulan November 2022 ini. Kebetulan saat ini bahan materialnya (Besi) sebagiannya sudah ada," pungkas Mansyur.

 

Laporan: Agus

Editor: Adi Pradana