Pasca Ditangkap, Ini Menurut Kakak Kandung Ustadz D Seorang Penjual Salome Keliling

Semua Halaman

.

Pasca Ditangkap, Ini Menurut Kakak Kandung Ustadz D Seorang Penjual Salome Keliling

REDAKSI
Selasa, 08 Maret 2022

 



/ BIMA-NTB / Penangkapan dua orang ustadz di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (7/3/2022), menuai tanda tanya publik. Bahkan satu diantaranya diketahui warga asal Lombok.


Di konfirmasi, ustadz inisial D (34) diketahui pria kelahiran RT Pasti Maju Desa Penakak Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Dia ditangkap oleh tim Mabes Polri ketika hendak menuju musholla pasar ikan untuk menunaikan sholat Dzuhur. 


Saudara kandungnnya, Iwan Fatonik, mengaku kaget setelah mendapat kabar adiknya itu ditangkap. Sepengetahuan dirinya, semenjak datang merantau di wilayah Sila hingga adiknya menikahi seorang wanita asal Dompu, keseharian beraktivitas menjual Salome keliling. 


"Kami bersama-sama menjual Salome keliling di wilayah Sila sejak tahun 2014. Dari sekian lama merantau di Sila, kami selalu bersama dalam satu RT meski beda tempat kontrakan mengingat dia sudah berkeluarga," kata Iwan Fatonik didampingin pamannya Nurrudin.


Ditanya aktivitas ustadz D selain menjual Salome keliling, menurut Iwan, tidak ada aktivitas lain kecuali keluar pergi sholat ke mushola pasar Sila. 


"Kalau pun ada, bersangkutan pernah diundang untuk khutbah di salah satu masjid di wilayah Bajo Kecamatan Soromandi. Itu seingat saya," tutur Iwan Fatonik.


Ia berharap kepada pihak yang berwenang di kepolisian untuk menjelaskan kepada publik status penangkapan terhadap saudara kami Hamdani.


"Kalau ditangkap, adik saya terlibat dalam persoalan apa. Sebagai kakak kandungnya, wajar saya menanyakan hal demikian," ujar Iwan.


Sementara dikonfirmasi dari pihak Kepolisian di Polres Bima Kabupaten mengatakan tidak tahu karena persoalan itu dalam kewenangan Mabes Polri. 


Laporan: Adi