| BIMA-NTB| Presiden RI H Joko Widodo berlangsung secara khusus membahas Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Salah satu kepala daerah yang mengikuti
rapat tersebut, yakni Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE bersama Wakil
Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer.
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui
video conference tersebut, Bupati memaparkan sejumlah penanganan yang telah
dilakukan, baik koordinasi lintas sektoral, evakuasi dan penyelamatan korban,
kaji cepat dampak bencana, pengiriman logistik ke lokasi terdampak banjir,
pembangunan Posko Induk dan Posko Lapangan, pendirian tenda pengungsian dan pos
kesehatan, dapur umum serta pembersihan lokasi pasca banjir.
Disampaikan pula, bahwa Pemerintah Kabupaten
Bima telah mendapatkan bantuan senilai Rp 500 juta dari BNPB, dan Rp1,28 miliar
dari Kementerian Sosial RI serta bantuan bersumber dari instansi dan relawan.
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi
menyampaikan sejumlah instruksi, antara lain percepatan proses evakuasi,
pencarian dan penyelamatan korban yang belum ditemukan.
Presiden Jokowi meminta jajaran terkait
untuk memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang
dibutuhkan oleh para korban.
Presiden juga meminta jajaran terkait untuk segera menangani dan memenuhi kebutuhan
para pengungsi, mulai dari logistik hingga sanitasi, percepatan perbaikan
infrastruktur penunjang yang rusak akibat bencana dan mengantisipasi potensi
bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai
kawasan di Indonesia.
Mengacu pada surat nomor:
Und.45/Seskab/DKK/04/2021 tanggal 5 April 2021 yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet Pramono
Anung tersebut, sebanyak 25 pejabat di tingkat pusat dan daerah diundang Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri,
Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan.
Pertemuan tersebut juga mengudang
Gubernur Provinsi NTB, Gubernur NTT, Bupati Bima, Walikota Kupang, Bupati
Flores Timur, Bupati Lembata, Bupati Sabu Raijua, Bupati Sumba Timur, Bupati Alor, Panglima Komando Daerah Militer
IX/Udayana, KAPOLDA NTB, KAPOLDA NTT,
dan Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana).
Sumber: Yan Kominfo
Editor: Adi Pradana