ASN Dingatkan Jaga Netralitas, Pjs Bupati Bima Perintahkan BKD Membuat Bagan Pelanggaran

Semua Halaman

.

ASN Dingatkan Jaga Netralitas, Pjs Bupati Bima Perintahkan BKD Membuat Bagan Pelanggaran

REDAKSI
Senin, 28 September 2020

 

| Rakor Pjs Bupati Bima M. Husni bersama Setda Drs HM Taufik HAK, OPD dan para Camat |

| BIMA – NTB | Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bima Ir Muhammad Husni Thamrin M.Si menggelar rapat koordinasi bersama Sekda Bima Drs HM Taufik HAK M.Si, seluruh OPD, Kabag dan Camat—sekaligus memperkenalkan diri. Rakor itu berlangsung di aula rapat utama di Kantor Bupati Bima, Senin (28/9/2020) pagi tadi.

 

Adapun pembahasan melalui rapat koordinasi tersebut, di antaranya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Bima untuk melaksanakan tugas dan bekerja sesuai tupoksi dalam membangun daerah.

 

"Mari kita melaksanakan tugas sesuai mekanisme yang ada. Menyelesaikan sesuai administrasi agar berjalan dengan baik," ujar Muh Husni.


| BACA JUGA |

Muh Husni Dilantik sebagai Pjs Bupati Bima 

Muh Husni juga menyampaikan pentingnya menciptakan kerjasama pembangunan untuk semua aspek agar bisa ditertibkan. Seperti perjanjian kerjasama pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

 

“Pembangunan TPS itu untuk mendukung program Zero Waste dari Pemerintah Provinsi. Juga terkait dengan beberapa tambang rakyat,” katanya.

 

Kabupaten Bima salah satu daerah di Provinsi NTB yang sedang memasuki tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Untuk itu, ia berharap agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari konflik.

 

“Kepada seluruh Camat agar tetap turun dekati para kepala desa dan pemuda untuk melakukan sosialisasi Pilkada damai dengan mematuhi protocol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran CoVid-19,” harap Muh Husni.

 

Muh Husni juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuat sebuah bagan terkait pelanggaran ASN dalam politik praktis.

 

"Saya harapkan ASN harus menjaga netralitas. Karena nanti akan ada hukuman bagi pelanggar,” tandas Muh Husni.

 

Sumber            : ProKom Setda Bima

Editor              : Adi Pradana