Disinyalir Nama Ny Yanti Ditunjuk sebagai Pjs Bupati/Wakil Bima

Semua Halaman

.

Disinyalir Nama Ny Yanti Ditunjuk sebagai Pjs Bupati/Wakil Bima

REDAKSI
Rabu, 05 Agustus 2020
| Foto: Ilustrasi |

| MATARAM – MN | Pilkada serentak tinggal beberapa bulan ke depan. Calon dari Petahana akan menjalani cuti. Sebagai pelaksana jabatan sementara tugas Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota—Gubernur akan menunjuk pejabat sementara kemudian diajukan ke Mendagri—dan selanjutnya untuk menjalani roda pemerintah di suatu daerah yang melaksanakan pesta demokrasi (Pilkada).


Penempatan pejabat sementara tersebut berdasarkan aturan PKPU No 16 Tahun 2017 yang mengatur cuti bagi Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota yang maju kembali sebagai pasangan calon. kemudian PKPU No 6/2020 yang salah satunya mengatur tentang penunjukan pejabat sementara atau Pejabat Karteker.

| BACA JUGA :


Tim Litbang MN di Mataram juga menyebutkan, menurut informasi yang mereka peroleh—Gubernur NTB telah menunjuk pejabat sementara untuk melaksanakan tugas jabatan Bupati/Wakil Bupati Bima. Pejabat yang ditunjuk itu akan menjalani tugas setelah KPUD setempat menetapkan secara resmi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, di antaranya dari calon Petahana.

Sinyal nama pejabat sementara (Pjs) Bupati/Wakil Bupati Bima yang akan menjalani roda pemerintah Kabupaten Bima selama proses Pilkada berlangsung yaitu terkuak nama Nuryanti SE—yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB.

Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang di Pemprov NTB belum di konfirmasi terkait kepastian nama Nuryanti SE—yang merupakan isteri dari salah satu anggota wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wakil Bima selama Pilkada berlangsung.

Laporan: Yayat
Editor: Adi Pradana