Warga Pedalaman Tagih "Utang Politik" Bupati Dompu

Semua Halaman

.

Warga Pedalaman Tagih "Utang Politik" Bupati Dompu

REDAKSI
Selasa, 07 Juli 2020


| DOMPU – NTB | Terhitung awal tahun 2021 mendatang, masa jabatan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dan Wakil Bupati akan berakhir. Plus minus hampir 10 tahun berjalan dalam menjalankan roda kepemimpinannya sebagai Bupati, ternyata masih menyimpan "utang politik". 

Disisi lain, keberhasilannya pun juga menjadi catatan tersendiri selama memegang tongkat kendali kepemimpinan di Kabupaten Dompu selama dua periode. Namun dipenghujung sisa jabatannya itu, masih ada persoalan yang belum teratasi.

Seperti tuntutan yang disampaikan warga Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woha Dompu, Nusa Tenggara Barat, di halaman gedung DPRD Kabupaten Dompu, Senin (7/7//2020). 

Pantauan langsung di lapangan, puluhan warga dusun Kamudi menyampaikan aspirasi persoalan kemaslahatan masyarakat banyak. Menurut warga dari kampung pedalaman itu, melalui wakil rakyat di DPRD diharapkan dapat menyambung lidah mereka sehingga Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dapat melunasi "Hutang Politik" yang dijanjikan kepada warga Dusun Kamudi. 

Menurut Abdul Latif, aspirasi yang disampaikan hari ini menagih kepada Bupati Dompu terkait janji perbaikan jalan raya sebagai jalur transportasi dan komunikasi warga Kamudi dalam berbagai aspek. Namun sampai saat ini, harapan tersebut belum juga direalisasi.

"Tuntutan kami ini adalah menagih janji politik beliau sendiri (H Bambang,red) pada masa kampanye Pilkada periode pertama. Namun janji tersebut belum juga ditepati. Kemudian kampanye Pilkada periode kedua dengan janji politik yang sama (perbaikan jalan), pun tak kunjung direalisasi hingga kami hari ini berada di gedung parlemen, kantor para wakil rakyat kami," ungkap Abdul Latif, salah satu Korlap aksi.

Sebelumnya, jalan raya dari arah terminal Ginte menuju Dusun Kamudi sekitar 3 kilometer itu merupakan jalan tani. Namun belakangan kemudian, awal tahun 2009 berubah status menjadi jalan daerah. 

"Kami tak ingin banyak alasan. Kami warga Kamudi datang untuk menagih janji yang menjadi "hutang politik" H Bambang M Yasin (Bupati Dompu) di masa jabatan hampir 10 tahun berjalan ini," tandas Abdul Latif.  

Sementara itu, terpantau hingga selesai agenda sidang Paripurna DPRD, warga Dusun Kamudi kembali berorasi sambil menunggu Bupati H Bambang turun dari tangga Lt 2, tempat kegiatan sidang dilaksanakan. Hingga Bupati pun akhirnya mau menerima warga Dusun Kamudi di ruang rapat DPRD.

Liputan: Adi