|
KOTA BIMA – NTB |
Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat merilis perkembangan terbaru penangan
Corona Virus. Rilis tersebut merupakan kabar baik setelah Tim Gugus Tugas
Covid-19 menerima hasil Swab terhadap Pasien 02, yakni Tn A (42 tahun),
penduduk kelurahan Rabangodu Utara yang dinyatakan negative. Kemudia Swab
lanjutan sebagai rekomendasi akhir dan rujukan untuk menyatakan kondisi pasien
telah sembuh. Saat ini kondisi Tn A dalam keadaan baik.
Kemudian
pasien 01 Ny Z (58 tahun) juga telah melakukan Swab lanjutan sebagai
rekomendasi akhir dan rujukan untuk dinyatakan kondisi
pasien telah sembuh.
Pemerintah Kota Bima dengan segala
upayanya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar pasien 01
dan pasien 02 segera diberikan kesembuhan dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
Bangun solidaritas kemanusiaan, berikan
semangat dan do'a kepada pasien agar bisa melawan virus Covid-19 ini dan lekas
sembuh seperti sediakala. “Jauhi penyakitnya, tingkatkan solidaritas dan
kemanusiaan”.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota
Bima dalam press release terkini merincikan bahwa jumlah Pasien Positif
sebanyak 2 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak
22 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 12 orang. Sedangkan Pelaku
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) 655 orang yang pernah melakukan perjalanan.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota
Bima menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam
upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah,
memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing
minimal 2 meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Terima kasih juga kepada masyarakat yang
pulang dari daerah terjangkit covid-19 yang dengan kesadaran sendiri melakukan
karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 (empat belas) hari dalam
upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Apresiasi yang tinggi dari Pemerintah
Kota Bima kepada TNI/POLRI, tenaga medis dan para relawan yang tanpa lelah
memberikan pelayanan baik pencegahan penyebaran penyebaran di masyarakat maupun
pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 di lokasi isolasi maupun Rumah
Sakit.
Untuk menghindari informasi yang tidak
benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari
sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bima telah menyiapkan halaman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu http://covid19.bimakota.go.id, halaman Facebook
Humas Protokol Kota Bima, Call Center Tim Kesehatan Kota Bima di nomor
085242304368 dan posko terpadu Covid-19 di nomor 085239047521.
Sumber:
Humas Protokol Kota Bima