Bupati Bima Memastikan Penyaluran JPS Bima Ramah Sebelum Ramadhan

Semua Halaman

.

Bupati Bima Memastikan Penyaluran JPS Bima Ramah Sebelum Ramadhan

REDAKSI
Kamis, 16 April 2020
| Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dalam rapat persiapan penyaluran JPS Bima Ramah |



| BIMA – NTB | Pemerintah Kabupaten Bima dibawah Kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri dan Drs H Dahlan HM Noer memastikan sebelum Bulan Ramadhan akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah yang diperuntukan masing-masing 100 Kepala Keluarga (KK)  per desa di 191 Desa di Kabupaten Bima.

“Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah tersebut dalam rangka penanggulangan dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19,” kata Kabag Humas Protokol dan Pimpinan Setda Bima M Chandra Kusuma AP mengutip penyampaian Bupati Bima dalam rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Aula Kantor Bupati Bima, Kamis (16/4/2020).

Chandra menyampaikan, Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh OPD bekerja keras untuk membantu pembagian Paket yang akan dibagikan serentak mengingat jumlah penerima manfaat nantinya ada 100 KK per desa yang akan menerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu.

| BACA JUGA |



“Bantuan sembako ini berupa 5 kilogram beras, 1 dus mie, 1 krat telur, 1 kilogram gula, 1 liter minyak kelapa dan deterjen ditambah garam guna membantu para petani garam kita,” kata Chandra dari penyampaian Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa 100 KK yang akan menjadi penerima manfaat dari JPS Bima Ramah tersebut tidak termasuk penerima PKH, tidak termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan tidak termasuk penerima JPS Provinsi NTB.

“Saya minta dipastikan bahwa mereka adalah penduduk setempat di desa setempat yang tentunya dibuktikan dengan foto copy KTP oleh masing-masing penerima manfaat,” demikian dijelaskan Bupati Bima tadi.

Chandra juga menyampaikan, dana yang digunakan ini berasal dari reposisi dan refocusing APBD Kabupaten Bima tahun 2020 sebagai akibat dari Pandemi Corona. Reposisi dan Refocusing anggaran ini sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden RI dan Mendagri serta Menteri Sosial yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mengarahkan APBD digunakan dalam menanggulangi Pandemi Corona.

Pemerintah Kabupaten Bima telah mencapai tahapan mengumpulkan dan memverifikasi data bakal calon penerima manfaat yang nantinya akan di-SK-kan. Dan, lanjut Chandra, pembagian JPS Bima Ramah ini diarahkan dalam tahap awal selama tiga bulan pertama. Pemerintah Kabupaten tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar dalam penyaluran nantinya tidak ada tumpang tindih.

“Kita lakukan ini sebagai upaya kita bersama meringankan beban keluarga kita di Kabupaten Bima yang cukup terpengaruh oleh Pandemi Corona ini,” tutur Chandra mengutpi penjelasan Bupati tersebut.

Pada kesempatan itu pula, kata Chandra, Bupati Bima mengajak semua pihak untuk berbuat dan bekerja sama mengatasi Pandemi Corona. Kerja keras kita semua akan membawa keluar dari Pandemi Corona. Untuk itu, mari bersama sama berbuat untuk daerah dan masyarakat kita.

“Dengan segenap hati kami, atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan terima kasih bagi yang sudah membantu masyarakat Bima dalam mengatasi CoVid-19,” ujar Chandra mengakhiri harapan Bupati Bima.

Editor: Adi Pradana
Sumber: Humas ProPim Setda Bima