Empat Kawanan Pelaku Curamor Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Pelajar MAN 1 Bima

Semua Halaman

.

Empat Kawanan Pelaku Curamor Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Pelajar MAN 1 Bima

REDAKSI
Kamis, 20 Februari 2020
| Empat kawanan curamor saat diamankan sementara Mapolsek Bolo | foto: MN/Bop |

| BIMA - NTB | Gabungan tim Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten dan Polsek Bolo, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan empat orang pelaku dan dua diantaranya pelajar yang diduga kawanan kelompok pencurian sepeda motor (SPM) di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga, Bima - NTB. Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit SPM berbeda jenis/merek, Rabu (20/2/2020) pagi.

Dua dari keempat pelaku tersebut dijemput oleh anggota Polsek Bolo Bripka Rusdin di sekolah MAN 1 Bima, sedangkan dua lainnya diciduk bersama tiga sepeda motor dikediaman XX alias La Rangga di Desa Ncandi Kecamatan Madapangga. Tiga SPM berbeda jenis/merek itu diduga hasil curian oleh empat orang kawanan tersebut-dengan jenis SPM satu unit Kawasaki Ninja 2T 150cc berwarna merah, satu unit Honda jenis Vario hitam kabur dan satu unit Yamaha Mio GT dengan kombinasi warna hitam lis biru.

Diketahui, dari keempat kawanan tersebut tiga diantaranya pelajar MAN 1 Bima-Sila berinisial NF (17) asal warga RT05, MS (17) warga RT03 dan FM (22) warga RT02. Kemudian satu lainnya inisial XX (bukan pelajar) warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga. Sedangkan tiga lainnya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo.

| BACA JUGA |

Polisi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pembusur di Bolo

Pantauan langsung di Mapolsek Bolo, keempat pelaku bersama barang bukti tiga unit SPM sempat diamankan sementara di Mapolsek Bolo-setelah beberapa jam kemudian mereka langsung dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten.

Informasi yang dihimpun disela-sela kegiatan kunjungan kerja Kapolres Bima AKBP Gunawan Trihatmoyo SIK di Mapolsek Bolo-keempat orang kawanan kelompok curamor ini diciduk berawal dari laporan Firdaus SH (64) korban asal warga RT03 Desa Rato Kecamatan Bolo-dengan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman sekolah MAN 1 Bima. Kejadian itu pada hari Selasa, 18 Februari 2020 sekira pukul 10.00 Wita.

Adapun identitas sepeda motor yang hilang HONDA VARIO 125 CC, Nomor polisi EA 4551 XN, Nomor mesin: JF1E-135308, Nomor Rangka: MH1JFU114GK358910, warna hitam Tahun 2016 atas nama KURNIATUN.

Informasi yang dihimpun di sela-sela acara Kunker tadi siang, menyebutkan bahwa dalam aksi mereka, dua orang pelajar MAN 1 Bima diduga sebagai eksekutor, sedangkan dua lainnya (bukan pelajar) sebagai penadah.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus pencurian SPM yang terjadi di wilayah Bolo dan Madapangga. Bahkan masih ada SPM yang belum ditemukan mengingat inisial XX alias La Rangga yang diduga sebagai tempat penampungan SPM curian, tidak ada di lokasi.

Liputan: Doni/Andika
Editor: Adi Pradana