| Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri | Foto: Humaspro | |
|
MATARAM – NTB | Pemerintah
Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj Indah
Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M Noer, intens melakukan koordinasi
dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait mempercepat penanganan perbaikan jalan
yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB, seperti jalan lintas
Sumi Kecamatan Lambu yang merupakan ruas jalan milik provinsi (masuk dalam Ruas Jalan Karumbu – Sape).
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten
Bima M Chandra Kusuma AP dalam press realase menyampaikan, sesuai arahan Bupati
Bima dan Wakil Bupati, baru-baru ini Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima selalu
mengusulkan dan melaporkan secara intens kondisi jalan milik Pemerintah
Provinsi yang berada di Kabupaten Bima.
“Termasuk jalan lintas Sumi, sudah ada informasi
akan segera dikerjakan tahun 2020. Bahkan seluruh ruas jalan provinsi akan
ditangani melalui program percepatan dengan kontrak Multy Years 2020-2022. Dan
jika tidak ada kendala tahun 2020, akan dilelang dengan pagu anggaran senilai
Rp22,2 miliar untuk ruas jalan Karumbu-Sape,” kata Chandra menyampaikan penjelasan
dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima Arief Junaedin ST,MT.
> Subsidi Mitan Dicabut, Kelangkaan Gas Subsidi Kerap Terjadi Hingga Tembus Harga Rp40 Ribu Per Tabung
Selain jalan lintas Sumi, lanjut
Chandra, ada beberapa ruas jalan dan jembatan yang akan dikerjakan oleh
pemerintah provinsi. Semua masuk dalam Program Percepatan Pemerintah Provinsi.
“Ini sudah masuk dalam Perda Provinsi No
12 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak,” jelas Chandra.
Chandra menyampaikan, untuk beberapa
ruas jalan yang masuk dalam program percepatan ini adalah Ruas Kiwu - Sampungu volume
13.9 kilometer dengan pagu dana Rp26,1 miliar, kemudian Talabiu – Simpasai Rp7,6
miliar, Simpasai – Wilamaci Rp5 miliar, Tawali – Sape Rp60 miliar, Bima –
Tawali Rp18 miliar, Sila – Bajo Rp12 miliar.
Kemudian untuk jembatan, ada 17 yang
akan dikerjakan. Yaitu jembatan Oi Mori II dan III, jembatan Kawinda VI, jembatan
Oi Katupa III, V dan VI, jembatan Piong III, IV, V dan VI, jembatan Boro I dan
Boro II, jembatan Sori Kari’i Kiwu - Sampungu, jembatan Kiwu, jembatan Lere III
dan IV serta Jembatan Sori Sowa ruas Bajo – Sampungu.
“Untuk jembatan Sori Sowa dialokasikan
anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” katanya.
Chandra mengatakan, bahwa Bupati Bima tidak
ingin melampaui wewenang pihak provinsi NTB. Namun Bupati sudah minta ke Pemprov
untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi wewenang provinsi.
“Semua ada aturannya, tidak etis kalau
kita ambil wewenang pemerintah provinsi,” kata Chandra menyampaikan sikap
Bupati Bima akan selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan provinsi dan
pusat.
Chandra pun menyampaikan harapan Bupati
agar masyarakat bisa bersabar karena semua program infrastruktur sudah
terjadwal dan dalam proses.
“Beliau (Bupati Bima) menyampaikan
apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang menganggarkan total
percepatan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp199,46 miliar,” lanjut
Chandra.
Editor:
Adi Pradana