Warga Tutup Jalan Tuntut Janji Polisi

Semua Halaman

.

Warga Tutup Jalan Tuntut Janji Polisi

REDAKSI
Rabu, 04 Desember 2019
| Kondisi lapangan. Jalan pedesaan Mpuri - Woro ditutup | Foto: Bop |

| BIMA - NTB | Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali menutup jalan lintas pedesaan Woro terkait persoalan wilayah hutan watasan di lokasi so’ Donggo Dese, Desa Mpuri Madapangga yang diduga digarap oleh oknum warga Desa Woro.


Pantauan langsung di lapangan, aksi penutupan jalan lintas pedesaan ini terjadi sekira pukul 13.17 Wita, Rabu (4/12/2019). Warga Mpuri menutup jalan menuntut kinerja polisi (Polsek) Madapangga yang berjanji akan melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku yang sengaja menyerobot lahan hutan dalam wilayah Desa Mpuri.

Menurut warga, sebelumnya hasil kesepakatan bersama yang dimediasi di Kantor Camat Madapangga menjadi keputusan bahwa lahan hutan yang dipersoalkan itu merupakan wilayah hukum Desa Mpuri. Namun baru-baru ini, beberapa oknum warga asal Desa Woro kembali berulah dan telah menggarap sekitar 10 hektar lahan hutan yang masih dilindungi warga dalam wilayah hukum desa Mpuri.

Satu tuntutan yang menjadi keinginan warga Mpuri adalah agar polisi secepatnya melakukan proses hukum oknum yang sebelumnya dilaporkan oleh warga Desa Mpuri terkait penggarapan lahan hutan yang menjadi wilayah hokum Desa Mpuri.

Hingga saat ini, jalan lintas pedesaan terpantau masih ditutup dengan balok dan batang pohon yang ditebang oleh warga.

Liputan: Adi Pradana