| Syarifuddin dan Ahmad setelah melaporkan kejadian yang menimpa mereka, di lokasi TPS Pilkades Leu, Senin (16/12/2019 | |
| BIMA – NTB | Rencana persiapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai memanas setelah salah satu anggota Linmas (keamanan) yang ditugaskan oleh panitia di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), hampir dikeroyok oleh sekelompok pendukung dari salah satu calon kepala desa.
Kendati anggota Linmas bernama Syarifuddin
lolos dari ancaman pengeroyokan—namun seorang lainnya bernama Ahmad (49) warga
RT11/RW05—diduga menjadi ‘tumbal’ dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul
06.00 Wita, Senin (16/12/2019) dini hari tadi.
“Pagi tadi, saya mendapat perintah dari ketua
panitia Pilkades untuk standbay dan
menjaga lokasi TPS, sambil menuggu anggota panitia yang ke Kantor Camat Bolo
untuk serah terima kartu surat suara. Lalu kemudian datang rombongan salah satu cakades dan masuk dalam wilayah TPS,” kisah Syarifuddin kepada awak
media di Mapolsek Bolo setelah memberikan laporan kejadian itu.
“Setelah sebagian orang dari rombongan itu masuk
mengantarkan cakadesnya, tiba-tiba salah satu dari mereka (Syafruddin,red) menarik
baju saya dengan alasan mau menancap tiang bendera cakades di sekitar tempat saya
berdiri. Dan, sontak beberapa pendukung lainnya ikut terpancing datang mengancam
dan hampir mengeroyok saya sambil keluarkan senjata tajam,” lanjutnya.
“Untuk menghindari hal yang tak diinginkan,
saya pun beranjak dari lokasi tersebut,” lanjut Syarifuddin.
Sementara itu, Ahmad (49) warga RT11/RW05 Desa
Leu yang sempat melerai kejadian itu, pun menjadi korban. Ahmad diduga
dikeroyok oleh beberapa orang pendukung salah satu cakades tersebut.
“Kejadian ini setelah saya melerai agar saudara Syarifuddin
terhindari dari kemarahan mereka, tapi tiba-tiba saya dikeroyok oleh mereka. Padahal, saya tidak tau apa-apa,” kata Ahmad di Mapolsek Bolo.
Atas peritiwa tersebut, Ahmad dan Syarifuddin melaporkan
peristiwa yang menimpa mereka ke Mapolsek Bolo, dengan Nomor LP: TTP/318/XII/2019/P.Bolo—atas
dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu dari mereka
(Ahmad,red) mengalami benjol pada bagian wajah.
“Di antara mereka yang ikut mengeroyok tadi
pagi, saya mengenalinya,” lanjut Ahmad sambil menyebut satu per satu nama
pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.
Pantauan langsung awak media ini di Mapolsek
Bolo pagi tadi—kedua korban bernama Syarifuddin dan Ahmad telah memberikan laporan polisi sekira pukul 08.00 Wita.
Mereka datang didampingin oleh sejumlah keluarga dan kerabatnya masing-masing.
Penulis:
Ahmad Riyadi
Editor:
Adi Pradana