Pilkades Leu Memanas, Anggota Linmas dan Seorang Warga Dikeroyok Pendukung Salah Satu Calon

Semua Halaman

.

Pilkades Leu Memanas, Anggota Linmas dan Seorang Warga Dikeroyok Pendukung Salah Satu Calon

REDAKSI
Senin, 16 Desember 2019
| Syarifuddin dan Ahmad setelah melaporkan kejadian yang menimpa mereka,
di lokasi TPS Pilkades Leu, Senin (16/12/2019 |

| BIMA – NTB | Rencana persiapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai memanas setelah salah satu anggota Linmas (keamanan) yang ditugaskan oleh panitia di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), hampir dikeroyok oleh sekelompok pendukung dari salah satu calon kepala desa.


Kendati anggota Linmas bernama Syarifuddin lolos dari ancaman pengeroyokan—namun seorang lainnya bernama Ahmad (49) warga RT11/RW05—diduga menjadi ‘tumbal’ dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 06.00 Wita, Senin (16/12/2019) dini hari tadi.  

“Pagi tadi, saya mendapat perintah dari ketua panitia Pilkades untuk standbay dan menjaga lokasi TPS, sambil menuggu anggota panitia yang ke Kantor Camat Bolo untuk serah terima kartu surat suara. Lalu kemudian datang rombongan salah satu cakades dan masuk dalam wilayah TPS,” kisah Syarifuddin kepada awak media di Mapolsek Bolo setelah memberikan laporan kejadian itu.


“Setelah sebagian orang dari rombongan itu masuk mengantarkan cakadesnya, tiba-tiba salah satu dari mereka (Syafruddin,red) menarik baju saya dengan alasan mau menancap tiang bendera cakades di sekitar tempat saya berdiri. Dan, sontak beberapa pendukung lainnya ikut terpancing datang mengancam dan hampir mengeroyok saya sambil keluarkan senjata tajam,” lanjutnya.

“Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, saya pun beranjak dari lokasi tersebut,” lanjut Syarifuddin.      

Sementara itu, Ahmad (49) warga RT11/RW05 Desa Leu yang sempat melerai kejadian itu, pun menjadi korban. Ahmad diduga dikeroyok oleh beberapa orang pendukung salah satu cakades tersebut.


“Kejadian ini setelah saya melerai agar saudara Syarifuddin terhindari dari kemarahan mereka, tapi tiba-tiba saya dikeroyok oleh mereka. Padahal, saya tidak tau apa-apa,” kata Ahmad di Mapolsek Bolo.

Atas peritiwa tersebut, Ahmad dan Syarifuddin melaporkan peristiwa yang menimpa mereka ke Mapolsek Bolo, dengan Nomor LP: TTP/318/XII/2019/P.Bolo—atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu dari mereka (Ahmad,red) mengalami benjol pada bagian wajah.

“Di antara mereka yang ikut mengeroyok tadi pagi, saya mengenalinya,” lanjut Ahmad sambil menyebut satu per satu nama pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.

Pantauan langsung awak media ini di Mapolsek Bolo pagi tadi—kedua korban bernama Syarifuddin dan Ahmad telah memberikan laporan polisi sekira pukul 08.00 Wita. Mereka datang didampingin oleh sejumlah keluarga dan kerabatnya masing-masing.

Penulis: Ahmad Riyadi
Editor: Adi Pradana