| Sosialisasi Sensus Penduduk sebagai Perencanaan tahun 2020 | |
| BIMA – NTB | Asisten II Pemkab Bima Ir H Nurdin mewakili Bupati Bima membuka sosialisasi Sensus Penduduk 2020, di Hotel Lila Graha, Kota Bima, Kamis (19/12). Kegiatan tersebut dilangsungkan sehari, diikuti sedikitnya 30 peserta baik dari perwakilan Forkopimda Bima, OPD Kabupaten Bima dan UPT Pendidikan Menengah Provinsi NTB.
Asisten Nurdin mengatakan, data yang
berkualitas dapat digunakan untuk menyusun perencanaan maupun pelaksanaan yang terpadu.
Karena dengan data, kata Nurdin, kita
dapat menjangkau daerah-daerah untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia, Pembangunan Yang Merata
dan Berkeadilan. Demi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan
sinergi Pemerintah Daerah dalam kerangka
Negara Kesatuan.
Harus diakui bahwa, kesimpangsiuran
sejumlah data menjadi salah satu penyebab, tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Untuk itu, diperlukan satu data
kependudukan,” ujar Kabag Humas Setda Bima M Chandra Kusuma AP menyampaikan
pembincaraan yang disampaikan Asisten Nurdin dalam kegiatan tersebut.
Untuk membangun satu data kependudukan,
kata Nurdin, diperlukan sinkronisasi data dari Dukcapil, teregistrasi sesuai dokumen kependudukan dengan BPS, yang
dilakukan melalui sensus dan survey.
Data Kependudukan, sangat penting untuk
perencanaan, yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan sehingga dapat
dilaksanakan semua pihak secara terpadu.
Ia mengharapkan, data hasil Sensus
Penduduk 2020 menjadi instrumen untuk mengevaluasi pembangunan, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Sustainable Development Goals
(SDGs) juga perencanaan berbagai bidang. Data sensus penduduk sangat dibutuhkan
untuk mendukung agenda strategis Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(PMK).
“Pemkab Bima akan terus mendukung
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini. Karena dengan data yang kredibel dan
valid proses penyiapan SDM yang unggul akan lebih mudah dan terencana,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik
Kab Bima, Sapirin, menyatakan tujuan Sensus Penduduk 2020, menyediakan data
jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu
Data Kependudukan Indonesia.
Menurutnya, Pelaksanaan SP2020 dilakukan
terhadap WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun.
Tahap Pertama, pelaksanaan dimulai dari pencacahan lengkap terdiri dari Sensus
Penduduk Online (15 Februari-31 Maret 2020), Sensus Penduduk Wawancara (1-31
Juli 2020). Tahap Kedua, Pencacahan Sampel (2021). Selanjutnya metode yang digunakan yakni Metode Sensus Kombinasi, menggunakan data Dukcapil sebagai
Prelist ke lapangan.
“Manfaat sensus 2020 akan diperoleh
Keberadaan Penduduk, Karakteristik
Penduduk Berdasarkan Pendidikan dan Pekerjaan, Jumlah Penduduk yang meninggal
serta Jumlah Penduduk yang Tidak Memiliki NIK,” ujar Sapirin, sebagai pemateri dalam
sosialisasi tersebut.
Sumber: Humaspro Setda Bima