BPBD Rakor Antisipasi Pergantian Musim

Semua Halaman

.

BPBD Rakor Antisipasi Pergantian Musim

REDAKSI
Kamis, 05 Desember 2019
| Kegiatan Rapat Koordinasi BPBD Kabupaten Bima dengan Instansi terkait | Foti: Yan |

| BIMA – NTB | BPBD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) antisipasi memasuki musim penghujan dipenghujung akhir tahun 2019. Sebanyak 40 peserta mengikuti Rakor penanggulangan bencana, yang dihelat di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Senin (2/12/2019).


Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M Noer mengungkapkan, Kabupaten Bima salah satu dari 136 kabupaten di Indonesia yang beresiko tinggi terhadap terjadinya bencana alam, Bahkan terdapat 11 dari 13 potensi bencana ada di Kabupaten Bima, sehingga diperlukan gerak cepat.

Wabup juga menyampaikan perlunya perhatian serius semua pihak khususnya dalam penanganan bencana banjir yang setiap tahun melanda beberapa kecamatan. Selain peran BPBD, ia mengharapkan dukungan dan gerak cepat dari instansi terkait seperti TNI/Polri dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Aries Munandar ST,MT memaparkan materi Manajemen Penanggulangan Bencana. Disampaikannya, penanggulangan bencana ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.

Dalam penanggulangan bencana, BPBD memiliki tiga fungsi. Yaitu fungsi koordinasi—yang melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya, termasuk instansi vertikal, lembaga usaha dan pihak lain yang diperlukan dalam penanggulangan bencana.

Kemudian fungsi lainnya adalah komando yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia peralatan dan logistik dari perangkat daerah lainnya yang diperlukan dalam penanganan keadaan darurat.

“BPBD memiliki fungsi pelaksana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lain yang diperlukan, dengan memperhatihan kebijakan penaggulangan bendcana dan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya Aries.

Penulis: Yan Suryadin
Editor: Adi Pradana