5 Orang Warga Disumpah Injak Al Qur'an

Semua Halaman

.

5 Orang Warga Disumpah Injak Al Qur'an

REDAKSI
Sabtu, 28 Desember 2019


| BIMA – NTB | Diketahui lima orang warga Dusun II Desa Campa Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, disumpah dengan qitab suci Al Qur'an lantaran dicurigai tidak mendukung atau memberikan suara untuk salah satu calon kepala desa Campa. 

Namun ironisnya, kelima orang ini disumpah dengan dua cara. Pertama Al Qur'an diletakkan di atas kepala, dan cara kedua diinjak dengan kaki.

Peristiwa dugaan penghinaan Al Qur'an ini tidak berlangsung lama, setelah mendapat kecaman dari para pemuka agama dan tokoh masyarakat lainnya. 
Sementara satu dari lima orang ini adalah bibi Dole. Dia mengaku melakukan hal tersebut atas permintaan salah satu anggota BPD Campa inisial Sy.

"Saya disuruh untuk melakukan untuk melakukan itu," kata Bibi Dole kepada wartawan di salah satu rumah warga, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Ustad Ardiansyah, peristiwa ini berawal mosi tidak percaya dari salah satu Cakades, sehingga lima orang tersebut diminta disumpah untuk memperkuat pengakuan mereka atas imbalan finansial yang mereka terima dari calon sebelum pemilihan.

Hingga saat ini belum ada reaksi masyarakat atas dugaan penghinaan kitab umat Islam itu. Termasuk pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.


Penulis: Adi