| Foto: Yan Suryadin | |
| BIMA – NTB | Pertemuan diseminasi Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2019 tentang gerakan literasi Kabupaten Bima yang merupakan kemitraan Bappeda dan Litbang, Dinas Dikbudpora dan Program INOVASI dipimpin oleh Sekretaris Bappeda dan Litbang, di ruang Rapat Bupati Bima, Selasa (26/11/2019). Pertemuan itu membahas sejumlah tahapan penting terkait diseminasi yang akan ditindaklanjuti para pemangku kepentingan gerakan literasi.
Pada pertemuan yang dipandu Dr Karyadin
tersebut,
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten
Bima yang diwakili Sekretaris H Fahrudin S.Sos,M.Ap mengatakan, gerakan
literasi merupakan langkah strategis yang diterapkan untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan karakter anak serta menumbuhkan minat dan budaya baca di satuan
pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, juga dalam implementasinya
gerakan literasi Kabupaten Bima melibatkan semua unsur baik dari pemerintah
daerah, pemerintah desa, masyarakat, satuan pendidikan dan kalangan dunia usaha
serta industri. Gerakan literasi harus tercakup dalam dokumen perencanaan dan
penganggaran agar bisa direalisasikan.
"Semua harus dijabarkan di dalam
indikator utama rencana dan program di tingkat unit kerja dan disusun se
realistis mungkin. Oleh karena itu, semua dokumen yang ada harus dihubungkan dengan
dokumen induk yaitu RPJMD,” jelas H Fahrudin.
Education Coodinator Inovasi NTB Moh
Aminullah mengatakan, gerakan literasi harus dilakukan oleh semua komponen baik
di tingkat desa dan masuk ke semua lini. Disamping itu, perlu memastikan bagaimana inisiatif kegiatan literasi dari
desa yang selama ini sudah ada dapat
ditingkatkan.
“Program INOVASI sudah melakukan
beberapa upaya pendampingan praktek guru baik. Sudah ada beberapa desa yang
telah menganggarkan kegiatan literasi
melalui Dana Desa untuk perpustakaan desa seperti Desa Teke, Desa Leu, Desa Darussalam,
Desa Wane dan Desa Tenga," katanya.
Sementara itu, dalam tersebut mengundang
para pejabat terkait dari Bappeda, Dinas Dikbudpora, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfostik, Kabag
Hukum, Kabag Pemdes dan tim Inovasi Kabupaten Bima. Mereka membahas rencana
tindak lanjut berkaitan dengan diseminasi dan sosialisasi gerakan literasi,
baik pada satuan pendidikan, sekolah maupun masyarakat.
Penulis: Yan
Suryadin
Editor: Adi
Pradana