| Situasi menjelang pelaksanaan Eksekusi | Foto: Bop/MN | |
Kehadiran masyarakat ini ingin menyaksikan langsung eksekusi rumah yang sebelumnya diperkarakan di Pengadilan Negeri Raba Bima, dengan nomor perkara perdata nomor:31/Pdt.G/2018/PN/Rbi, tanggal 5 April 2019, Jo.Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor: 109/PDT/2019/PT.MTR, tanggal 7 Agustus 2019.
Perkara perdata tersebut antara Abdul Kadir M.Pd Dkk (Penggugat) LAWAN Adnan Abdullah dan lainnya yang semula sebagai Tergugat.
Pantauan langsung media ini di lapangan, warga khususnya Desa Tambe Kecamatan Bolo, rela menghabiskan waktu berada di sepanjang jalan lintas Sumbawa sambil menunggu pihak pelaksana eksekusi. Tidak ada riak dan acaman perlawanan di luar pagar rumah yang dieksekusi.
Liputan: Adi Pradana