Pendukung Cakades No 5 Desa Mangge Asi Legowo Jika Panitia Hitung Ulang Surat Suara

Semua Halaman

.

Pendukung Cakades No 5 Desa Mangge Asi Legowo Jika Panitia Hitung Ulang Surat Suara

REDAKSI
Selasa, 19 November 2019
| Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu saat menerima aspirasi warga Desa Mangge Asi | foto: Asrin/MN |

| DOMPU - NTB | Massa pendukung calon kepala desa nomor urut lima, Desa Mangge Asi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, guna menyampaikan surat gugatan sengketa Pilkades yang diduga terjadi kecurangan saat perhintungan surat suara di TPS.


Baharudin selaku mewakili tim sukses mengatakan, dalam kasus ini secara resmi telah kami laporkan kepada tim penyelesaian sengketa Pilkades terkait dugaan kecurangan perhintungan surat suara di TPS 4 Desa Mangge Asi.

Menurut Baharudin, proses perhitungan mestinya lebih awal surat suara dikeluarkan dari peti dan disimpan diatas meja untuk dihitung sama-sama. Namun hal ini tidak dilakukan oleh pihak panitia. Sehingga kami mencurigai ada yang tidak wajar.

“Bahkan kami pun protes lanjut agar dilakukan hitung ulang pasca perhitungan surat suara tersebut. Sehingga pada saat itu pula, pihak kepolisian lansung mengamankan situasi,” kata Baharudin.
“Tujuan kami datang ke DPRD ini menyampaikan aspirasi agar dilakukan memperhitung ulang surat suara di TPS 4. Jika tuntutan kami dilaksanakan meski apapun hasilnya, kami dari pihak calon nomor urut 5 menerima secara ikhlas,” terangnya di DPRD, Senin (18/11/2019) kemarin.

Sementara itu, kedatangan para pendukung cakades nomor lima di DPRD, langsung diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Ir Muttakun. Kata Muttakum, aspirasi saudara kami di desa Mangge Asi itu sudah kami terima untuk diteruskan ke pimpinan DPRD.

Liputan: Arsin
Editor: Adi Pradana