Aroma Korupsi Pengadaan Bibit Jagung di Bima, FP3 Desak DPRD Keluarkan Rekomendasi

Semua Halaman

.

Aroma Korupsi Pengadaan Bibit Jagung di Bima, FP3 Desak DPRD Keluarkan Rekomendasi

REDAKSI
Kamis, 31 Oktober 2019
| Potret Buram. Bibit Jagung berserakan di depan meja sidang Pimpinan DPRD Kabupaten Bima |

| BIMA | Beginilah kondisi pasca pembagian bibit jagung untuk para petani jagung di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Bibit jagung yang diharapkan berkualitas, ternyata tidak sesuai yang diharapkan.

Tahun 2019, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah menggelontorkan dana APBN sebesar Rp40 miliar untuk membantu para petani di Kabupaten Bima. Setengah dari anggaran tersebut diperuntukan penggandaan bibit jagung berkualitas. 

Untuk pengadaan bibit jagung, Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp20 miliar. Angka ini merupakan konversi dari pengadaan bibit bawang merah dan bawang putih tahun sebelumnya. 

Lagi-lagi, para petani merasa dirugikan lantaran bibit jagung hasil pengadaan oleh pihak di bagian Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima dinilai tidak berkualitas.

Sejumlah aliansi dan kelompok aktivis pun mencium aroma korupsi dari pengadaan bibit jagung tersebut. Sebagai langkah awal, para aktivis pun mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bima.
Selasa, 29 Oktober 2019 kemarin, Forum Pemuda Peduli Petani mendobrak masuk kedalam ruang sidang utama DPRD. Mereka mempersoalkan dan menggugat pengadaan bibit jagung.

Insiden pun tak terkendali. Para aktivis itu melempar bibit jagung di depan empat pimpinan DPRD. Mereka mengamuk dan mendesak agar pimpinan DPRD Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi untuk penarikan kembali bibit yang diserahkan pada petani.

Selain rekomendasi, forum tersebut juga meminta agar Pimpinan DPRD agar mengambil langkah hukum serta mendesak an. Mansur sebagai PPK bertanggung jawab penanganan amanah pusat untuk petani jagung di Bima.

Penulis: Bop
Editor: Adi Pradana