Menjadi Buron Sepekan, Pelaku Begal Ini Akhirpun Diringkus

Semua Halaman

.

Menjadi Buron Sepekan, Pelaku Begal Ini Akhirpun Diringkus

REDAKSI
Minggu, 01 September 2019



| BIMA | Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang sempat menjadi buron Kepolisian Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, berhasil diringkus.

Pelaku inisial A (24) warga asal Desa Roka Kecamatan Belo yang sempat dikabarkan melarikan diri di wilayah Kalimantan, akhirnya diringkus di kediamannya, pukul 23.00 Wita, Kamis (29/8) malam.

Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten IPTU Hanafi menjelaskan, penangkapan inisial A terkait kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Desa Lido Kecamatan Belo, dan atas nama korban Ahmad—mahasiswa warga Desa Rada Kecamatan Langgudu.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari korban yang dihadang pelaku di jalan. Saat itu korban ditodong dengan parang hingga dipaksa menyerahkan handphone pribadi meski ditolak. Karena tidak memenuhi keinginan pelaku, korban pun dibacok. Kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban yang sudah terkapar bersimbah darah.

Satuan anggota kepolisian yang turun ke TKP, berhasil mengindentifikasi identitas pelaku. Pengejaran dan pencarian akhirnya dilakukan hingga pada penggerebekan pelaku di wilayah kelahirannya Desa Ngali.

Saat itu, pelaku lolos dari penggerebekan. Namun pelaku meninggalkan barang bukti hasil rampasannya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125, EA 3491 XX milik korban (Ahmad).(bop)