| BIMA-NTB | Pasca penyidik Tindak Pidana Korupsi
(Tipuikor) menetapkan Kepala Bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima JB,
tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), seluruh tupoksinya untuk
sementara waktu diambil alih (take over) oleh Kadis Dikbudpar.
“Tupoksinya kita ambil alih sambil menunggu ketetapan
putusan inkrah dari Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten
Bima, Nusa Tenggara Barat, Zunaidin S.Sos,MM, usai menghadiri rapat Pengawas tingkat
Kabupaten Bima, di SDN 5 Sila, Kamis (1/8/2019).
| BACA JUGA : Zunaidin: Sudah Saya Klarifikasi, Oknum Guru Itu Mengakui Ada Hubungan Asmara |
Penetapan tersangka
Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima beberapa waktu menjadi batu
sandung dalam hal pelayanan. Menyusul kejadian itu, Kadis Dikbudpora Kabupaten
Bima, Zainudin, S. Sos, MM menghandel tupoksi yang dijabat oknum tersangkut
kasus OTT tersebut.
Zunaidin menjelaskan, bahwa pelayanan dibagian Dikdas tetap berjalan maksimal meski bersangkutan (JB) sedang menjalani kasus yang menyeretnya itu.
Zunaidin menjelaskan, bahwa pelayanan dibagian Dikdas tetap berjalan maksimal meski bersangkutan (JB) sedang menjalani kasus yang menyeretnya itu.
“Apapun bentuk pelayanan
di Dikdas, saya ambil alih agar semuanya
teratasi dengan baik. Dan, jika nanti sudah ada putusan hukum tetap, maka jabatan
Dikdas akan segera ditempati oleh orang lain," kata Zunaidin.(adi)