Zunaidin Take Over Tugas Kabid Dikdas yang Terseret Kasus OTT

Semua Halaman

.

Zunaidin Take Over Tugas Kabid Dikdas yang Terseret Kasus OTT

REDAKSI
Sabtu, 03 Agustus 2019



| BIMA-NTB | Pasca penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipuikor) menetapkan Kepala Bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima JB, tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), seluruh tupoksinya untuk sementara waktu diambil alih (take over) oleh Kadis Dikbudpar.

“Tupoksinya kita ambil alih sambil menunggu ketetapan putusan inkrah dari Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Zunaidin S.Sos,MM, usai menghadiri rapat Pengawas tingkat Kabupaten Bima, di SDN 5 Sila, Kamis (1/8/2019).

| BACA JUGA : Zunaidin: Sudah Saya Klarifikasi, Oknum Guru Itu Mengakui Ada Hubungan Asmara |


Penetapan tersangka Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima beberapa waktu menjadi batu sandung dalam hal pelayanan. Menyusul kejadian itu, Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zainudin, S. Sos, MM menghandel tupoksi yang dijabat oknum tersangkut kasus OTT tersebut.

Zunaidin menjelaskan, bahwa pelayanan dibagian Dikdas tetap berjalan maksimal meski bersangkutan (JB) sedang menjalani kasus yang menyeretnya itu.

“Apapun bentuk pelayanan di Dikdas, saya ambil alih agar semuanya teratasi dengan baik. Dan, jika nanti sudah ada putusan hukum tetap, maka jabatan Dikdas akan segera ditempati oleh orang lain," kata Zunaidin.(adi)

| BACA JUGA : Lucu..! Seorang Guru Ungkap Haknya Disunat, Namun Dianggap Memalukan Dunia Pendidikan |