Tahun 2019, NTB Mulai Menyusun Rencana Kontijensi Hadapi Bencana

Semua Halaman

.

Tahun 2019, NTB Mulai Menyusun Rencana Kontijensi Hadapi Bencana

REDAKSI
Kamis, 08 Agustus 2019



| MATARAM | Kita memang tidak pernah berharap akan terjadinya bencana. Tetapi faktanya bencana bisa datang dan terjadi  kapan saja. Dan hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi datangnya bencana itu secara pasti. Sehingga perlu menyiapkan diri ketika bencana itu datang, kita sudah mampu mengantisipasinya sejak dini. Dan resiko yang mungkin timbul dapat ditekan ke titik yang paling minimal.

Selama dua hari sejak 5 Agustus 2019 kemarin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB bersama seluruh instansi terkait membahas dan menyusun perencanaan kontijensi bencana agar lebih siap menghadapi setiap bencana yang akan terjadi.

“Perencanaan Kontinjensi merupakan salah satu jenis perencanaan dalam Manajemen Bencana yang diperlukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Kepala BPBD NTB H Ahsanul Halik S.Sos.,MH.

Ia menegaskan bahwa perencanaan kontijensi diperlukan sebagai proses kesiapan dan kemampuan menghadapi bencana. Juga memperkirakan kejadian bencana, sehingga dapat mencegah bencana, mengurangi dampak, menanggapi secara efektif dan memulihkan diri dari dampak bencana tersebut.

H Ahsanatul mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menyiapkan rencana kontijensi atau skenario penangangan bencana. Mulai dari identifikasi karakteristik ancaman, kemungkinan kejadian dan resiko yang timbul, sekaligus memetakan pihak-pihak yang terlibat. 

Rencana kontijensi tersebut, kata Ahsanul, harus dilakukan secara menyeluruh dan antisipatif. “Kalau gempa, maka mulai sekarang harus disiapkan struktur bangunan tahan gempa. Jika ditimbulkan gunung api, maka harus dirancang bangunan yang mampu bertahan sampai evakuasi selesai dilakukan. Begitupun kalau banjir, harus tahan terhadap banjir,” terang H Ahsanatul dalam pembahasan itu, di Mataram.

"Sebelum membangun infrastruktur, harus disertai rekomendasi ketahanan dan kajian kebencanaan berbagai instansi atau lembaga yang kompeten,” ujarnya.

Editor: Adi Pradana