Program BSPS di Kabupaten Bima Dikerjakan dengan Pola Dana Sharing

Semua Halaman

.

Program BSPS di Kabupaten Bima Dikerjakan dengan Pola Dana Sharing

REDAKSI
Senin, 12 Agustus 2019



| BIMA - NTB | Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, terus menggenjot realisasi penyelesaian Program Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
            
Tahun 2019 ini, Kabupaten Bima mendapatkan alokasi dana APBN senilai Rp3,4 miliar untuk pembangunan 200 unit perumahan swadaya—dengan bantuan masing-masing unit rumah sebesar Rp17,5 juta.

Pembangunan swadaya perumahan tersebut dilakukan dengan pola sharing dengan penerima bantuan—yakni mereka menyediakan tenaga kerja, pondasi bangunan dan kusen. Sementara pengerjaan program BSPS tersebut dimulai sejak April 2019 lalu.

Dari 10 kabupaten/kota se-NTB, progres realisasi BSPS di Kabupaten Bima telah mencapai 72,86 persen dari sebelumnya 61,45 persen—atau mengalami peningkatan 11,41 persen. Sehingga capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bima pada posisi tertinggi dari kabupaten dan kota lain di NTB.
 
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima menargetkan 84,60 persen program BSPS yang tersebar di Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo dan Woha tersebut bisa dilampaui hingga akhir Agustus 2019 mendatang.

Penulis: Adi Pradana