|
JAKARTA |
Polemik seputar beredarnya link berita yang berisi tudingan sutradara film Iwan
Arwana terhadap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Febryan Adhitya,
ternyata belum juga berakhir sejak lima bulan lalu. Tuduhan dan fitnah yang
dialamatkan kepada Febryan Adhitya, pemilik majalah Duta Wisata ini, sebetulnya
sudah diklarifikasi sendiri oleh sang sutradara Arwana melalui surat terbuka
permohonan maafnya kepada Febryan Adhitya. Namun pihak Febryan mengaku hingga
kini dirinya masih diteror dengan berita yang terus disebar ke publik tanpa ada
konfirmasi dengan pihaknya sebagai korban fitnahan dan tuduhan keji.
“Permasalahan antara saya dan sutradara
Arwana murni urusan perdata tapi diseret ke arah pidana dengan tuduhan penipuan
seolah-olah urusan ini adalah hubungan pribadi bukan lembaga,” tutur Febryan
dalam press releasenya, Selasa 27 Agustus 2019, menjawab tudingan dan fitnah
yang diarahkan kepadanya.
Menurut Febryan, hubungan antara
pihaknya selaku Ketua Yayasan Widya Citra Nusantara dengan sutradara Arwana,
awalnya karena kedekatan sebagai sahabat yang sama-sama berkecimpug di dunia
perfilman. Febryan juga mengatakan dirinya memiliki hutang budi kepada Arwana
saat diberi bantuan pinjaman uang senilai 15 juta rupiah untuk keperluan
mendadak biaya rumah sakit isterinya.
Febryan mengaku untuk membalas budi
baiknya, ketika dimintai tolong oleh Arwana mendapatkan pinjaman modal sebesar
6 milyar rupiah dari dana Yayasan WCN
yang dikelolanya bersama Ari Haryo Wibowo atau dikenal dengan nama Ari Sigit,
cucu mantan presiden RI Soeharto, pihaknya langsung tergerak membantu meskipun
permintaan tersebut tidak disertai jaminan dan perusahaan atau badan hukum.
Berawal dari situ, Febryan menjelaskan,
maka pihaknya bersedia menjadi personal guarantee dan membantu mencarikan
perusahaan atau badan hukum agar memenuhi syarat mendapatkan pemberian pinjaman
dari Yayasan WCN.
“Atas dasar itu saya menerima transferan
dana untuk mengurus seluruh keperluan legalitas pinjam perusahaan agar memenuhi
syarat pinjaman,” ungkap Febryan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Karyawan
Film dan Televisi atau KFT.
Saat berkas masih diproses, Febryan yang
juga berprofesi sebagai wartawan ini, mengaku ditekan oleh Arwana agar segera
mencairkan dana yang dibutuhkan meskipun proses adminsitrasi belum selesai.
Karena keinginan tersebut belum terpenuhi, lanjut Febryan, menyebabkan
sutradara Arwana kemudian marah-marah dan menjelek-jelekin pihaknya ke media
sosial, dan bahkan lewat pemberitaan di media online.
Febryan mengatakan, pihaknya dituduh
melakukan penipuan dan kejahatan mengatasnamakan cucu mantan presiden Soeharto
Ari Sigit. Padahal, menurutnya, Arwana sendiri telah dipertemukan langsung
dengan Ari Sigit dan secara sadar mengajukan permintaan bantuan pinjaman tanpa
anggunan tersebut.
Jadi sebetulnya dana pinjaman tersebut
sudah akan dicairkan, namun menurut Febryan,
Arwana sendiri justeru memilih membatalkan pengajuan kredit tersebut
dengan alasan yang tidak jelas.
Surat pembatalan pengajuan pinjaman itu
ditujukan langsung kepada Dewan Pembina Yayasan WCN Haryo Wibowo atau Ari
Sigit, yang disertai dengan permintaan pengembalian semua biaya adminsitrasi
yang dikeluarkan selama pangajuan pinjaman.
“Jadi di mana letak saya menipu
mengatasnamakan Ari Sigit kalau dia sendiri sudah bertemu langsung dengan
beliau, bahkan ketika dia membatalkan pinjaman pak Ari sudah menyiapkan dananya
untuk dikembalikan tapi dia tidak pernah mau datang ke sana malah merongrong
saya dengan fitnahan,” ujar Febryan.
Penasehat DPP SPRI ini juga menyayangkan
sikap Arwana yang masih saja terus menyalahkannya di media sosial. Padahal
Awana sendiri sudah pernah membuat permintaan maaf secara tertulis atas
tindakannya mencemarkan nama baik Febryan Adhitya.
Sumber:
Press release Ketua PARFI Febryan Adhitya (Wartawan dan Pemilik Majalah Duta
Wisata, Penasehat SPRI, dan Anggota Banwas DPI.