Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Semua Halaman

.

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

REDAKSI
Kamis, 25 Juli 2019



| BIMA-NTB | Seorang mahasiswa berinisial T (22), warag RT13/RW6 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamakan oleh tim Resmob Sat Brimobda NTB, sekira pukul 16.15 Wita, Kamis (25/7/2019) lalu.

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten IPTU Hanafi mengatakan, pria ini diamankan karena diduga melakukan transaksi narkoba golongan satu jenis Sabu, dijalan Raya Lintas Tente - Karumbu, sebelah timur Kampung Tolo, Desa Tente Nisa.

| BACA JUGA: 

Polisi Ciduk Dua Waria Pembawa Narkoba di Demaga Bajo |

Dari tersangka, ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di kantong celana. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp761.000, satu unit Handphone lipat merek    Samsung, satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra 125 warna hitam.

“Sedangkan satu unit timbangan elektrik diamankan dari rumah pelaku, dari penggeledahan lanjutan sekira pukul 17.00 Wita,” kata Hanafi.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.(adi)


| BACA JUGA: 

Seorang Wanita, DPO Pengedar Narkotika Ditangkap di Jakarta |