MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa
Tenggara Barat, akan prioritaskan 40 persen Dana Desa Tahap II tahun 2019 untuk
pembangunan fisik. Rencana tersebut disampaikan dalam sosialisasi Rencana
Penggunaan Bantuan Keuangan (RPU) yang bersumber dari Dana Desa (DD), di aula desa
setempat, Jum'at (19/7/19).
Plt Kepala Desa Rasabou Jamaludin HA Talib mengatakan, penggunaan
anggaran yang bersumber dari Dana Desa 40 persen tersebut, dibagi empat bidang
dari total anggaran sebesar Rp355.956.097.
Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan desa dialokasi sebesar
Rp31.014.000, di bidang pemberdayaan masyarakat desa Rp45.747.000, bidang pembangunan
Rp245.124.165, dan bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp4.447.932.
“Proses pelaksanaannya nanti kita libatkan
masyarakat sendiri sebagai pemanfaatan sumberdaya yang ada. Dan seluruh masyarakat
dapat mengawal secara bersama-sama mulai tahapan awal sampai pada hasil
kerjanya," jelas Jamaluddin.
Ketua BPD Syarifuddin A.Md juga menegaskan,
kepada masyarakat bahwasanya program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa ini
sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab
dalam mengawal dan mengawasi proses pelaksanaannya. Sehingga tugas mengawasi
kinerja pemerintah desa, tidak hanya dititik beratkan pada BPD, namun
masyarakat umum juga mempunyai hak.(wb)