Komisi Informasi NTB Sosialisasi GEBYAR DBIP

Semua Halaman

.

Komisi Informasi NTB Sosialisasi GEBYAR DBIP

REDAKSI
Selasa, 25 Juni 2019



BIMA—Sosialisasi Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) dan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2019 diikuti 25 peserta yang merupakan PPID Puskesmas, PPID Desa, PPID Sekolah dan perwakilan Desa Benderang Informasi Rabu (19/6) diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
           
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima diwakili Asisten II Setda Ir H Nurdin mengungkapkan, sosialisasi ini memiliki arti penting sebagai wahana untuk mendorong peningkatan peran lembaga pemerintah bagi pemenuhan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
           
Pemkab Bima menyambut baik ikhtiar Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melakukan sosialisasi “Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik di Kabupaten Bima, sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya layanan informasi publik yang berkualitas, baik di sekolah, puskesmas dan desa model.
           
“Ini diperlukan komitmen untuk mendorong penerapan secara menyeluruh. Karena fungsi PPID merupakan pusat layanan yang mampu memberikan informasi cepat dan tepat kepada masyarakat sebagai penjabaran visi pembangunan daerah,” kata H Nurdin.
           
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Hendriadi menyampaikan, sosialisasi ini ditujukan untuk menyampaikan pesan akan pentingnya penyelenggaraan Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta partisipasi badan publik sebagai ujung tombak pelayanan informasi.
           
Sekolah dan Puskesmas juga perlu didorong untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga, penting adanya ruang silaturahmi antara desa, sekolah dan puskesmas dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
           
“Sosialisasi implementasi keterbukaan informasi publik penting mengingat sekolah, desa dan Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan dasar,” tandasnya.(adi)