Sekdes Rasabou Bentuk Tim Kerja Pemutakhiran Data Profil Desa

Semua Halaman

.

Sekdes Rasabou Bentuk Tim Kerja Pemutakhiran Data Profil Desa

REDAKSI
Kamis, 30 Mei 2019



MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali melakukan Pemutakhiran data untuk Profil Desa. Pemutakhiran data tersebut guna mengetahui gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa.

Data Profil Desa dapat dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat. Dalam kondisi problematic yang demikian, Profil Desa yang berisikan data dasar potensi dan perkembangan masyarakat mampu menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, mengapa dan bagaimana. Karena itu, ketersediaan data dasar profil desa dan kelurahan, sudah menjadi kebutuhan seluruh pelaku pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

“Berbicara program pemulihan, rekonstruksi dan rehabilitasi masyarakat melalui strategi pemberdayaan masyarakat, harus didasarkan atas data yang akurat, terukur, terpercaya dan terkini. Selanjutnya berbicara soal data yang valid, reliable, komprehensif dan integral, secara sistematik profil desa mampu menyedikan secara cepat, tepat, murah, akurat dan terpercaya,” jelas Sekretaris Desa Rasabou Ansari, Rabu (29/5/2019) kemarin.

Ansari mengatakan, kebutuhan akan ketersediaan data dan informasi yang valid dan reliable dalam proses pemerintahan—sangat membantu seluruh institusi pemerintahan—baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat. Berbagai kebijakan pemerintahan tidak dapat diformulasi tanpa dukungan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Data profil desa dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Data Profil Desa  juga sebagai acuan dalam perencanaan dan peluncuran program di daerah.

Ansari pun mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi tim kerja saat pengumpulan data di lapangan. Yaitu sebagian masyarakat yang tidak mau memberikan data, atau tidak kooperatif dengan petugas pendata dan sulitnya warga untuk ditemui.

“Ini mengingat warga masyarakat Rasabou sebagian besar petani sehingga durasi pengumpulan data sedikit lama,” ujarnya.

Terkait petugas pemutakhiran data, Desa telah melibatkan Tim Kerja yang terdiri dari unsur Kepala Dusun. Yaitu Dusun LAKABA, KANCOBO LIMBI, KAMASI, INA SANGARI dan Kepala Dusun NGGARO LEMBO. Adapun yang menjadi Kortim di wilayah masing-masing yakni Ketua RT01 sampai RT14 dan RW01 sampai RW06.

Kemudian sebagai penunjuk jalan yakni kader tiap dusun yang mampu melaksanakan validasi data—sedangkan BPD sebagai pengawas kegiatan yang dilaksanakan di tiap-tiap dusun. Sehingga dalam satu dusun akan menaungi dua sampai tiga ketua RT dan RW. Begitu juga dengan BPD, kalau untuk pendata yakni satu orang per dusun. “Untuk menjamin keakuratan data, kami bekali tim kerja dengan kegiatan pelatihan,” jelas Ansari.(Advt/adi)