MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Desa
Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali
melakukan Pemutakhiran data untuk Profil Desa. Pemutakhiran data tersebut guna mengetahui gambaran
menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar
keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana
dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi
desa.
Data Profil Desa dapat dimanfaatkan
untuk program pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat.
Dalam kondisi problematic yang demikian, Profil Desa yang berisikan data dasar
potensi dan perkembangan masyarakat mampu menjawab pertanyaan apa, siapa,
kapan, mengapa dan bagaimana. Karena itu, ketersediaan data dasar profil desa
dan kelurahan, sudah menjadi kebutuhan seluruh pelaku pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan di desa.
“Berbicara program pemulihan,
rekonstruksi dan rehabilitasi masyarakat melalui strategi pemberdayaan
masyarakat, harus didasarkan atas data yang akurat, terukur, terpercaya dan
terkini. Selanjutnya berbicara soal data yang valid, reliable, komprehensif dan
integral, secara sistematik profil desa mampu menyedikan secara cepat, tepat,
murah, akurat dan terpercaya,” jelas Sekretaris Desa Rasabou Ansari, Rabu
(29/5/2019) kemarin.
Ansari mengatakan, kebutuhan akan
ketersediaan data dan informasi yang valid dan reliable dalam proses
pemerintahan—sangat membantu seluruh institusi pemerintahan—baik di tingkat
kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat. Berbagai kebijakan pemerintahan
tidak dapat diformulasi tanpa dukungan data dan informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Data profil desa dapat menjadi acuan
dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Data Profil Desa
juga sebagai acuan dalam perencanaan dan peluncuran program di daerah.
Ansari pun mengakui ada beberapa kendala
yang dihadapi tim kerja saat pengumpulan data di lapangan. Yaitu sebagian
masyarakat yang tidak mau memberikan data, atau tidak kooperatif dengan petugas
pendata dan sulitnya warga untuk ditemui.
“Ini mengingat warga masyarakat Rasabou sebagian
besar petani sehingga durasi pengumpulan data sedikit lama,” ujarnya.
Terkait petugas pemutakhiran data, Desa telah
melibatkan Tim Kerja yang terdiri dari unsur Kepala Dusun. Yaitu Dusun LAKABA, KANCOBO
LIMBI, KAMASI, INA SANGARI dan Kepala Dusun NGGARO LEMBO. Adapun yang menjadi Kortim
di wilayah masing-masing yakni Ketua RT01 sampai RT14 dan RW01 sampai RW06.
Kemudian sebagai penunjuk jalan yakni kader
tiap dusun yang mampu melaksanakan validasi data—sedangkan BPD sebagai pengawas
kegiatan yang dilaksanakan di tiap-tiap dusun. Sehingga dalam satu dusun akan menaungi
dua sampai tiga ketua RT dan RW. Begitu juga dengan BPD, kalau untuk pendata
yakni satu orang per dusun. “Untuk menjamin keakuratan data, kami bekali tim kerja
dengan kegiatan pelatihan,” jelas Ansari.(Advt/adi)