Dana Bumdes Dipertanyakan, BPD Desak Pemdes Rasabou Segera Klarifikasi

Semua Halaman

.

Dana Bumdes Dipertanyakan, BPD Desak Pemdes Rasabou Segera Klarifikasi

REDAKSI
Selasa, 19 Februari 2019


MEDIANUSANTARA.ID--Badan Perwakilan Desa (BPD) Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) agar segera melakukan rapat dengan mengundang pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana Bumdes senilai Rp100 juta.

Ketua BPD Rasabou Syarifudin mengatakan, rapat tersebut bertujuan agar pengurus Bumdes memberikan klarifikasi terhadap sejauhmana pengelolaan dana Rp100 juta yang disuntik selama dua tahun (2017-2018).

Apalagi, kata Syarif, rumor berkembang bahwa pengurus Bumdes sendiri sudah mengudurkan diri. "Mengingat itulah kami BPD mendesak Pemerintah Desa," tandasnya, setelah Rakor bersama Pjs Kepala Desa Rasabou dan seluruh aparatur desa, Selasa (19/2/2019).

Pjs Kepala Desa Rasabou Jamaluddin A Talib mengaku sudah menerima masukan dari BPD untuk melakukan rapat dengan mengundang pengurus Bumdes untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana dimaksud.

"Insya Allah dilaksanakan. Saya sudah sampaikan ke Sekertaris untuk mengagendakan jadwal rapat tersebut," kata Pjs Kades menyikapi hal itu.

Sementara itu, sejak tahun 2017, Pemerintah Desa Rasabou telah mengkucurkan dana awal untuk Bumdes sebesar Rp50 juta. Kemudian tahun 2018, Bumdes kembali mendapat suntikan dana dari Pemdes sebesar Rp50 juta. Hingga tahun 2019 ini, pengurus Bumdes belum memberikan laporan terhadap perkembangan sejauhmana pengelolaan dana dengan total Rp100 juta itu.(adi)