Mantan Ketua Pilkades Ncandi Akan Melapor Balik Atas Pencemaran Nama Baik

Semua Halaman

.

Mantan Ketua Pilkades Ncandi Akan Melapor Balik Atas Pencemaran Nama Baik

REDAKSI
Minggu, 06 Januari 2019

MEDIANUSANTARA.ID--Mantan Ketua Pilkades Ncandi Kacamatan Madapangga, Kabupaten Bima - NTB, Didin Fahrudin, akan melapor balik pihak yang dinilai mencemarkan nama baiknya, terkait dugaan penggunaan dana Pilkades Ncandi, pada 20 Desember 2018 lalu.

Didin mengatakan, dugaan penggelapan dana Pillades Ncandi sebesar Rp39 juta lebih, sebagaimana yang dilaporkan oleh Syaiful Rahman, dinilai tidak relevan dari alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Didin menjelaskan, bahwa anggaran Pilkades Ncandi yang dialokasi dari ADD tersebut sebesar Rp30.650.000. Bahkan dalam Rancangan Penggunaan Uang (RPU) yang sudah ditetapkan, pencairan pun dilakukan tiga kali.

"Semuanya kita mengikuti mekanisme. Termasuk pemotongan PPH dan PPN," jelas Didin kepada wartawan, Ahad (6/1/2018).

Didin juga membeberkan penggunaan anggaran Pilkades tersebut. Yakni mulai dari biaya pengamanan logistik oleh satuan Polsek Madapangga, honorarium tujuh orang anggota panitia selama empat bulan berjalan.

Selain mereka, lanjut Didin, honorarium lima orang anggota BPD, dan dua orang pembantu panitia.

Selanjutnya biaya pembuatan baliho tiga orang calon, biaya publikasi dan dokumentasi, sewa terop dan kursi tiga kali mulai dari pengundian nomor urut, visi misi hingga pada pemungutan surat suara.

"Semua rincian biaya sudah ada dalam RPU," tandas Didin.

Didin kembali menegaskan, bahwa persoalan laporan Syaiful Rahman yang menuding dirinya atas dugaan penggelapan anggaran Pilkades sebesar Rp39 juta lebih itu, akan kita selesaikan ke ranah hukum.

"Tadi saya bersama keluarga sudah konsultasi dengan PH. Insya Allah, dalam beberapa pekan ke depan, laporan atas pencemaran nama baik saya sudah masuk ke ranah hukum," tutur Didin.(wb)