BPPKAD Diberikan Target PAD Rp5,5 Miliar

Semua Halaman

.

BPPKAD Diberikan Target PAD Rp5,5 Miliar

REDAKSI
Rabu, 05 Desember 2018


MEDIANUSANTARA.ID--Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima diberikan target PAD tahun 2018-2019 sebesar Rp5,5 miliar.

"Angka tersebut naik Rp1 miliar, dari tahun sebelumnya (2017-2018) sebesar Rp4,5 miliar," ujar Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Bima Dra Faridah, kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

Faridah mengatakan, target tersebut akan dapat dicapai jika salah satu sumber PAD yang ditangani BPPKAD, seperti lelang tanah eks jaminan, terarah sesuai mekanisme yang ada.

"Saat ini, kita masih melakukan verifikasi bersama pak Sekda dan Bagian Umum terkait persiapan pelelangan tanah eks jaminan," ujar Faridah.

Menyinggung adanya informasi beberapa lokasi tanah eks jaminan yang mulai digarap oleh oknum warga tanpa mengikuti aturan, pihak BPPKAD menegaskan bahwa yang berhak mengelola tanah tersebut adalah mereka yang menang lelang, dan selanjutnya dikeluarkan surat perintah kerja.

"Insya Allah, minggu depan kita buka pelelangan," jelas Faridah.(adi)