BPPKAD Telah Bersurat Kosongkan Tanah Eks Jaminan Untuk Dilelang

Semua Halaman

.

BPPKAD Telah Bersurat Kosongkan Tanah Eks Jaminan Untuk Dilelang

REDAKSI
Kamis, 22 November 2018



MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar seluruh tanah eks jaminan aparatur desa segera dikosongkan sambil menunggu pelelangan (tender) oleh panitia, dalam waktu dekat.
            
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima Dra Faridah, di konfirmasi awak media ini, di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018).
            
Sebagai badan yang berdiri sendiri, BPPKAD diberikan kewenangan sebagai pelaksana pelelangan tanah eks jaminan tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan guna menghindari munculnya persoalan-persoalan yang dapat merugikan diri sendiri, lebih khusus mereka (petani) yang merasa mendapat atas status tanah untuk dibajak.
            
“Sampai hari ini, kami di BPPKAD belum membuka kegiatan pelelangan tanah eks jaminan itu. Karena memang masih menunggu data-data wilayah tanah dari Bagian Umum Setda Bima,” ujar Dra Faridah mensikapi informasi di lapangan adanya sebagian tanah eks jaminan tersebut sudah mulai digarap oleh oknum yang mengaku pemenang tender.
           
“Tender belum kita laksanakan. Maka status seluruh tanah saat ini segera dikosongkan. Kalau pun ada oknum yang mengaku hingga mulai menggarap tanah-tanah dimaksud, maka konsekuensi mereka sendiri yang rugi,” tegasnya kembali.
            
“Kami tidak bertanggungjawab atas persoalan itu. Kalau pun mereka ingin menggarap atas tanah eks jaminan, persilakan mengikuti aturan main. Karena di BPPKAD akan membuka pelelangan secara terbuka bagi umum untuk tahun garap 2018-2019,” terang Faridah.
            
Ia berharap, agar pelelangan ini secepatnya dibuka, maka data-data wilayah tanah tersebut sudah ada di BPPKAD. Karena pak Sekda sudah memberikan warning agar tanak eks jaminan segera dilelang.(adi)