Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Bima, Zainuddin |
MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah telah mengeluarkan
keputusan terkait cuti bersama dan libur panjang menjelang Hari Raya Idul Fitri
1 Syawal 1439 Hijriah. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Surat Edaran Bupati Bima Nomor:014 /021/ 03.7/2018 terkait bahwa libur nasional dan cuti bersama tersebut.
“Eya. Sesuai Surat Edaran Bupati
Bima tersebut bahwa
libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Idul Fitri 1439 Hijriah
Tahun 2018, dimulai tanggal 11 Juni 2018 sampai tanggal 20 Juni 2018,” jelas Kasubag Informasi dan Pemberitaan
Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin kepada Koran ini.
Zainuddin juga menyampaikan, Bupati
Bima Hj Indah Dhamayanti Putri berharap dengan adanya waktu libur yang cukup panjang agar ASN dapat memanfaatkannya secara maksimal bersama keluarga
dan kegiatan
bermanfaat lainnya.
"Bupati
juga menegaskan agar ASN
menjunjung kedisiplinan, yakni kembali masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan,” ujar Zainuddin.(*)
*) Editor: Adi Pradana