Persoalan Profesi Dijadikan Alat Politik, Aliansi Pemuda Maluku Desak Dewan Pers Turun Tangan

Semua Halaman

.

Persoalan Profesi Dijadikan Alat Politik, Aliansi Pemuda Maluku Desak Dewan Pers Turun Tangan

REDAKSI
Jumat, 13 April 2018



MEDIANUSANTARA.ID—Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang bertugas di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan keterlibatan dalam percaturan Pilkada.

Protes yang disampaikan Aliansi Maluku-Maluku Utara di Gedung Dewan Pers, di Jalan Kebon Siri Jakarta, Kamis (12/4/2018) kemarin, meminta Dewan Pers turun tangan untuk menyelesaikan keresahan masyarakat Maluku Utara terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan yang dinilai mencoreng pilar keempat demokrasi.

Ketua Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara, Ali Fanser Marasabessy mengungkapkan, bahwa oknum wartawan dari salah satu surat kabar di Maluku tersebut, diduga memanfaatkan profesinya, dimana dalam laporannya tidak sedang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Namun pada kenyataan di lapangan, oknum tersebut diketahui sebagai tim sukses dan kader partai.


“Secara hukum, oknum inisial SUH ini dapat dikualifisir tidak memiliki kedudukan hukum ketika melaporkan Delik Pers di Polda Maluku sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No 40/1999 Tentang Pers. Maka dengan demikian bahwa laporannya tersebut dapat dikatakan batal demi hukum,” ujar Ali Fanser.

Justru sebaliknya, lanjut Ali Fanser, oknum tersebut akan mendapatkan konsekuensi hukum karena akan dilaporkan balik dengan sangkaan dugaan tindak pidana—yakni mengajukan Pengaduan atau Pemberitahuan palsu/pengaduan fitnah sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 317 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun junto pasal 220 KUHP.
            
Kata Ali Fanser, yang harus disikapi secara serius saat ini adalah pengawalan proses hukum kasus ini. Ali Fanser dengan tegas bahwa hal itu harus berjalan sesuai dengan koridor UU yang berlaku. Dan, apabila ada oknum penegak hukum yang coba bermain, mengintervensi serta mempolitisasi  terhadap kasus ini, maka akan berhadapan dengan kami m,asyarakat Maluku.

“Siapa pun dia, saya sebagai Ketua Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara akan bergerak ke Mabes Polri, dan memastikan oknum penegak hukum itu dicopot demi menegakkan hukum yang sebenar-benarnya,” tandasnya.
            
Pantauan langsung wartawan ini di lapangan, aksi demo dari Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara di Kantor Dewan Pers kemarin, berjalan damai dan tertib meski sempat menimbulkan kemacetan di sekitar kegiatan aksi. Adapun tutuntan mereka, di antaranya meminta Dewan Pers turun tangan sehingga persoalan tersebut tidak membias dan berkepanjangan di daerah Maluku.

*) Liputan: Husen