Mansyur, Kepala UPTD Pertanian Tambora Ini Dilaporkan ke Polisi

Semua Halaman

.

Mansyur, Kepala UPTD Pertanian Tambora Ini Dilaporkan ke Polisi

REDAKSI
Sabtu, 14 April 2018



MEDIANUSANTARA.ID—Ir Mansyur H Abas, pejabat Kepala UPT Dinas Pertanian dan Holtikulturan Tanaman Pangan Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib. Mansyur dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana rencana kekerasan terhadap istrinya bernama Nurasiah.
        
Selain ancaman yang didapatkan oleh ibu dari tiga anak itu, Nurasiah juga dihadapkan persoalan prahara rumah tangga. Ia ditinggal pergi sama suaminya (Mansyur,red) hampir lima tahun berjalan tanpa dinafkahi.
        
Akhir dari kesabarannya, Nurasiah (36), warga RT18 Desa Sanolo Kecamatan Bolo ini, melaporkan Ir Mansyur H Abas ke Polsek Bolo dalam kasus dugaan tindak pidana ancaman kekerasan, Sabtu (14/4/2018).
        
Kasus yang dilaporkannya itu, atas kejadian yang dialami korban di sekitar cabang Pandai, Desa Pandai Kecamatan Woha, Sabtu (14/4/2018). Kemudian berlanjut di jalan lintas Sumbawa, Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo, pada hari yang sama.
        
“Beruntung ada warga di dusun Muku yang datang membantu saya. Jika tidak, saya akan dianiaya oleh Mansyur,” ujar Nurasiah, usai memberikan laporan polisi, di Mapolsek Bolo, pasca kejadian.
        
Menurut Nurasiah, kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama, melainkan sering terjadi. Bahkan beberapa bekas luka diwajahnya saat ini, menjadi saksi bisu akibat dugaan kekerasan yang dilakukan Mansyur selama menjalani kehidupan berumah tangga.
        
Namun yang tidak bisa ia terima, yakni kasus yang baru terjadi dan mengancam keselamatan jiwanya. “Ini bukanlah hal baru,” ujar Nurasiah dan mengaku pada tanggal 23 April 2018, akan menghadiri sidang perdana atas gugatan cerai yang diajukannya di Pengadilan Agama, di Kota Bima.
        
Kepada koran ini, Nurasiah menceritakan kronologi kejadian yang dilaporkannya itu. “Awalnya, tadi sore (Sabtu,red), saya sendiri pergi ke Desa Pandai bersepeda motor untuk membawa setoran hasil jualan ikan. Tapi dari belakang, saya menolek dan melihat seakan mobil berwarna hitam itu terus mendekati motor saya. Saya pacu gas motor, namun mobil itu terus merapat dari belakang. Sekitar cabang Pandai, mobil hitam ini langsung menyalip dan menghenti paksa motor saya hingga saya tersungkuk ditepi jalan. Setelah saya mengetahui, ternyata Mansyur,” kisahnya.
        
Untuk menghindari ancaman kekerasan, Nurasiah balik haluan ke arah barat dengan memacu sepeda motor. 
        
“Di Dusun Muku, saya pun berhenti dan meminta pertolongan warga sekitar. Namun di antara kerumunan warga, dia (Mansyur) datang dan turun dari mobil. Dia ngotot ingin melukai saya. Tapi saya terus menghindar hingga tersungkuk jatuh ditepi parit jalan raya. Bibir saya pun benjol terkena benda keras ditanah. Beruntung, seorang warga melerai agar dia (Mansyur) tidak melakukan tindak kekerasan terhadap saya. Sehingga dia pun beranjak pulang dari kerumunan warga,” kata Nurasiah.
        
Pantauan langsung MN di Mapolsek Bolo, Nurasiah secara resmi melaporkan Mansyur atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan terhadap dirinya.

“Mestinya, dia (Mansyur) jangan lagi memperakukan dan mengancam saya seperti ini. Dia harus sadar, karena dia telah menelantarkan saya dan anaknya hampir lima tahun tanpa dinafkai. Apa lagi saya sudah dikeluarkan dari rumah, setelah dia (Mansyur) membawa istri lain dari hasil nikah sirih,” ungkap Nurasiah.(*)   
             
*) Penulis: Adi Pradana