Pemkot Bima-Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan IPLT

Semua Halaman

.

Pemkot Bima-Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan IPLT

REDAKSI
Rabu, 14 Maret 2018



MEDIANUSANTARA.ID—Walikota Bima M Qurais H Abidin, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian PUPR untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Bima. Penandatanganan MoU itu di Denpasar, Selasa (13/3/2018) lalu.

            Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin S.IP,MM mengatakan, Kota Bima merupakan satu dari 86 Kota/Kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan IPLT. “Ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan dan permukiman dari Kementerian PUPR,” kata Syahrial dalam siaran Persnya, kemarin.

            Agar terwujud lingkungan permukiman yang sehat, lanjut dia, lumpur tinja dari septic tank harus dikuras atau disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan tanah oleh bakteri e-coli.

            Lumpur tinja harus diolah di IPLT, tidak boleh sembarangan dibuang ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran. Hasil olah IPLT, baik air maupun lumpur, dapat dikembalikan ke alam dengan aman.

            Tujuan pengolahan limba tinja sendiri adalah untuk mengurangi tingkat pencemaran yang disebabkan oleh limbah tinja, mengingat limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya kualitas air.

            Disamping infrastruktur sanitasi, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Bima melalui Program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh). Melalui program “Kotaku”, sudah 86 hektar dari 174 hektar kawasan kumuh di Kota Bima berhasil dientaskan.

            Walikota Bima, pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian PUPR. “Beliau berharap penataan permukiman di Kota Bima semakin baik dan memenuhi standar kelayakan sanitasi maupun berbagai infrastruktur pendukung lain,” kata Syahrial.(adi)