MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten Bima merupakan daerah sebagai
kabupaten terdepan di Propinsi NTB yang telah menyusun Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan, yakni Perda
Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah. “Tahun
2018 ini merupakan tahun pertama Kabupaten Bima melaksanakan perencanaan pembangunan
berbasis e-planning,” kata Wakil Bupati
Bima Drs Dahlan M Noer, dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bima, di Gedung
PKK Kabupaten Bima, Senin (12/3) lalu.
H
Dahlan juga mengapresiasi tema yang diusung dalam Forum Perangkat Daerah tahun
2018. Yaitu Merajut Kebersamaan dalam Meningkatkan
Stabilitas dan Kemandirian Daerah, yang sesuai dengan visi pemerintah
Kabupaten Bima terwujudnya Kabupaten Bima yang RAMAH.
“Insya
Allah, Kabupaten Bima secara bertahap telah dapat mengantarkan masyarakatnya
pada posisi kesejahteraan yang semakin membaik. Kondisi ini dapat dilihat dari
indeks pembangunan manusia (IPM) yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Data dari
Bappeda Litbang, bahwa tingkat IPM terus meningkat dari angka 63,48 di tahun
2015 menjadi 64,15 di tahun 2016. Keberhasilan lain juga ditunjukkan dari
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187 miliar lebih di tahun
2017—bila dibandingkan tahun 2016 hanya Rp110 miliar lebih. Kemudian angka
kemiskinan mengalami penurunan dari 16,04 persen tahun 2014 menjadi 15,37
persen tahun 2016.
“Semua
keberhasilan yang telah kita capai ini, menggambarkan bahwa pembangunan daerah
kita telah berada pada jalur dan rel yang benar, dan hasil pembangunan itu
sendiri adalah berkat Rahmat Allah SWT dan kerja keras serta kerjasama dari
seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Bima pada semua tingkatan. Mulai dari
desa, kecamatan hingga kabupaten yang didukung penuh oleh seluruh elemen
masyarakatnya,” ujarnya dalam forum tersebut.
H
Dahlan juga menyampaikan, di samping keberhasilan yang dicapai, tentunya masih
terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan. Baik dari
sisi kebijakan, program maupun kegiatan hingga pada implementasi pelaksanaannya
di lapangan.
“Penyelenggaraan
pemerintah yang bersih, harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan
kualitas perencanaan pembangunan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.(yadin)